Akuntabilitas Pemerintahan Desa Benete dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)

Ilham Zitri(1),


(1) Universitas Muhammadiyah Mataram, Indonesia
Corresponding Author

Abstract


The accountability of the management of the village income and expenditure budget is an ongoing problem in the village which shows that the village government system that has been in effect from the past until now has proven not to be a stable system, this problem is evidence that there are still many problems surrounding the management of the village income and expenditure budget. The goal is how the accountability of Benete Village revenue and expenditure budget management, while the method used is a combination that combines the two methods, the techniques used are interviews, questionnaires and documentation. The results of this study are that the village government is still unable to manage the village income and expenditure budget in Benete Village. The first problem faced by the village is the limited or limited ability of the village apparatus in managing the village income and expenditure budget or the absence of participation from the village community which causes more problems. This condition can be seen clearly from the recognition of the difficulties of the village government in managing the village income and expenditure budget due to a lack of experts in the planning, implementation or accountability process, this is also seen by many rural people who think that the management of the village income and expenditure budget is still not good. and there are many hopes of the village community that the next planning or process can be carried out properly by the village government. Village finances should be strengthened because to strengthen the pillars of accountability in the village, village financial management must be carried out efficiently and effectively, and village income and expenditure budgets are the main source of village development.


Akuntabilitas pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa menjadi masalah yang berlangsung di desa yang memperlihatkan bahwa sistem pemerintahan desa yang berlaku sejak dari dahulu hingga kini terbukti belum menjadi sebuah sistem yang mantap, persoalan tersebut menjadi bukti bahwa masih banyaknya persoalan seputar pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa. Tujuannya ialah bagaimana akuntabilitas pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja Desa Benete, adapun metode yang digunakan ialah kombinasi yang menggabungkan kedua metode, teknik yang digunakan adalah wawancara, angket dan dokumentasi. Adapun Hasil dari penelitian ini ialah pemerintah desa masih belum bisa mengelola anggaran pendapatan dan belanja desa di Desa Benete. Masalah pertama yang dihadapi desa ialah keterbatasan atau terbatasnya kemampuan perangkat desa dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa ataupun tidak adanya partisipasi dari masyarakat desa yang membuat masalah bertambah banyak. Kondisi ini terlihat jelas dari adanya pengakuan kesulitannya pemerintah desa dalam Pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa dikarenakan kurangnya tenaga ahli dalam proses perencanaan, pelaksanaan atau pertanggungjawaban, hal ini juga dilihat oleh masyarakat desa yang banyak berpendapat bahwa pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa masih belum baik, dan banyak sekali harapan masyarakat desa agar perencanaan atau proses selanjutnya bisa dijalankan dengan baik oleh pemerintah desa. keuangan desa seharusnya diperkuat karena untuk menguatkan pilar-pilar akuntabilitas di desa, pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara efisien dan efektif, anggaran pendapatan dan belanja desa merupakan sumber utama dari pembangunan desa.


Keywords


accountability; village government; village revenue and expenditure budget; akuntabilitas; APBDes

References


Abdullah Dindin G. (2015). Kader Desa: Penggerak Prakarsa Masyarakat Desa. Jakarta: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Amanulloh Naeni. (2015). Demokratisasi Desa. Jakarta: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Dwiyanto, Agus. (2014). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Hardiyansyah. (2011). Kualitas Pelayanan Publik Konsep, Dimensi, Indikator dan Implementasinya. Yogyakarta: Penerbit Gava Media.

Huda Ni’matul. (2015). Hukum Pemerintahan Desa. Malang: Setara Press.

John T. Ishiyama dan Marijke breuning. (2013). Ilmu Politik dalam Paradigma abad ke 21. Jakarta: Kencana Prenada media group.

Kurniawan Borni. (2015). Desa Mandiri, Desa Membangun. Jakarta: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Kumorotomo Wahyudi. (2013). Akuntabilitas Birokrasi Publik Sketsa Pada Masa Transisi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Mariana Dina, Handayani Suci. (2014). Buku Pintar Pengelolaan & Pertanggungjawaban Keuangan Desa. Yogyakarta.

M. Silahuddin. (2015). Kewenangan Desa dan Regulasi Desa. Jakarta: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Soleh Chabib & Rochmansjah Heru. (2015). Pengelolaan Keuangan Desa. Bandung: Fokusmedia.

Suharto Didik G.. (2016). Membangun Kemandirian Desa (Perbandingan UU No.5/1979, UU No.22/1999, dan UU No.32/2004 serta perspektif UU No. 6/2014). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Santoso Lukman Az. (2015). Hukum Pemerintahan Daerah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sugiyono, (2016). Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods). Bandung: Alfabeta.

Winarno, Budi. (2014). Kebijakan Publik Teori, Proses, dan Studi Kasus. Jakarta: CAPS (Center of Academic Publishing Service).

Yansen. (2014). Revolusi Dari Desa “Saatnya Dalam Pembangunan Percaya Sepenuhnya Kepada Rakyat. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.

Zaini Mochammad. (2015), Kepemimpinan Desa. Jakarta: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Faridah, f. (2016). Transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa (apbdes). Jurnal ilmu & riset akuntansi, 4(5).

Dhani, t. F., suhaimi, e., & maulana, t. A. (2016). Analisis implementasi alokasi dana desa pada kota lhokseumawe tahun 2015. Jurnal ekonomi dan kebijakan publik indonesia, 3(1), 49-65.

Sumiati, s. (2015). Pengelolaan alokasi dana desa pada desa ngatabaru kecamatan sigi biromaru kabupaten sigi. Katalogis, 3(2).

Suparman, e. (2014). Implementasi program alokasi dana desa di kecamatan sukadana kabupaten kayong utara. Jurnal program magister ilmu sosial universitas tanjungpura, 4(0004).

Azwardi, A. (2014). Efektifitas Alokasi Dana Desa (ADD) dan Kemiskinan di Provinsi Sumatera Selatan. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 12(1), 29-41.

Mamelo, g. Y. R., kalangi, l., & lambey, l. (2016). Analisis pelaksanaan dan penatausahaan dana desa pada desa-desa dalam wilayah kecamatan kotamobagu timur, kota kotamobagu. Jurnal riset akuntansi dan auditing" goodwill", 7(2).

Devi, n. P. C. S., erviantono, t., & supriliyani, n. W. (2016). Fungsi pengawasan badan permusyawaratan desa dalam penyerapan anggaran pendapatan dan belanja desa menurut uu no. 6 tahun 2014 (studi kasus di desa riang gede kecamatan penebel kabupaten tabanan). Citizen charter, 1(1).

Lestari, a. K. D., atmadja, a. T., se, a., adiputra, i. M. P., se, s., & si, m. (2014). Membedah akuntabilitas praktik pengelolaan keuangan desa pakraman kubutambahan, kecamatan kubutambahan, kabupaten buleleng, provinsi bali (sebuah studi interpretif pada organisasi publik non pemerintahan)

Muslimin, m., & Mappamiring, m. (2012). Akuntabilitas pengelolaan alokasi dana desa di desa punagaya kecamatan bangkala kabupaten jeneponto. Otoritas: jurnal ilmu pemerintahan, 2(1), 79-86.

Surya, K., Thomas, Y., & Genjik S, B. (2013). Evaluasi Penerapan Kebijakan Kepala Desa Dalam Pengelolaan Administrasi Keuangan Desa Empunak Tapang Keladan. Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, 2(7).

Arifiyanto, D. F. (2014). Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Kecamatan Umbulsari Kabupaten Jember Tahun 2012.

Riyanto, T. (2015). Akuntabilitas Financial Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kantor Desa Perangat Selatan Kecamatan Marangkayu Kabupaten Kutai Kartanegara. Jurnal Administrasi Negara Universitas Mulawarman, 3(1).

Edwards, B., Yilmaz, S., & Boex, J. (2014). Local Government Discretion and Accountability in Sierra Leone. Urban Institute Center on International Development and Governance Working Paper, (2014-01).

Zitri, I. (2019). AKUNTABILITAS PEMERINTAHAN DESA DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KABUPATEN SUMBAWA BARAT. Journal of Governance and Local Politics, 1(1), 64-81.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara.

Peraturan Desa Benete Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 04 Tahun 2016 Tentang Perubahan Peraturan Desa Nomor 04 Tahun 2016 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja (APBDes).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Wawancara Kepala Desa Benete

Wawancara Perangkat Desa Benete

Wawancara Masyarakat Desa Benete


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 1133 times
PDF Download : 380 times

DOI: 10.32662/gjgops.v3i2.1128

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.