Partisipasi Politik Masyarakat Dalam Diskursus Kolom Kosong Pada Pemilihan Bupati di Kabupaten Enrekang
DOI:
https://doi.org/10.32662/gjgops.v2i1.497Keywords:
Politics Participation, Empty Column, Local Election, Partisipasi Politik, Kolom Kosong, PilkadaAbstract
This article discusses Community Political Participation in the selection of regent and deputy regent candidates in the Enrekang Regency and to find out the efforts of the Empty column winning team in increasing the political articipation of the community to choose the empty column. The research method used is a qualitative descriptive method and using two kinds of data, namely primary data and secondary data. The results of this study indicate that the form of community political participation in the selection of the district Head and Deputy Regent of Enrekang district is the Electoral Activity, Lobbying, Organizational Activity, Contacting and Violence. Community participation in the electoral system and of course their have own reasons, star because of the political awareness of the community and most of them assume that choosing is the right of each individual so that everyone is free to choose according to their wishes without being influenced by others. The effort of the empty column winning team in increasing community participation to select the blank box is to focus on certain issues such as socializing the failure of the detention regent
Artikel ini membahas tentang Partisipasi politik masyarakat dalam pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Enrekang dan untuk mengetahui upaya tim pemenangan Kolom Kosong dalam meningkatkan Partisipasi politik masyarakat untuk memilih Kolom Kosong. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif dengan menggunakan dua macam data, yaitu data primer dan data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk partisipasi politik masyarakat dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Enrekang yaitu dengan Electoral Activity, Lobbying, Organizational Activity, Contacting dan Violence. Keikutsertaan masyarakat dalam sistem pemilu dan tentunya memiliki alasan masing-masing, mulai karena kesadaran politik masyarakat. Upaya Tim Pemenangan Kolom Kosong dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Masyarakat untuk Memilih Kolom Kosong adalah dengan memfokuskan pada isu tertentu seperti mensosialisasikan kegagalan dari bupati petahana
References
Alichia, Yashinta Putri. 2013. “Pengaruh Ukuran Perusahaan, Pertumbuhan Perusahaan, Dan Opini Audit Tahun Sebelumnya Terhadap Opini Audit Going Concern (Studi Empiris Perusahaan Manufaktur yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia)â€. Skripsi/Tesis Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang.
Amaliah, A. N., Hasanuddin, M., & Said, A. (2015). Partisipasi Politik Masyarakat Miskin Kota Dalam Pemilihan Presiden Dan Wakil Presiden 2014 di Kota Makassar. Otoritas: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 5(1).
Arbi Sanit (2012), Perwakilan Politik Indonesia, CV. Rajawali, Yogyakarta,
Ardial, 2010. Komunikasi Politik, Jakarta : Indeks
Astomo, Putera. (2014). Perbandingan Pemikiran Hans Kelsen Tentang Hukum Dengan Gagasan Satjipto Rahardjo Tentang Hukum Progresif Berbasis Teori Hukum. Semarang: Yustisia Edisi 90.
Budiyanto. 2007. Dasar-Dasar Ilmu Tata Negara. Jakarta: Erlangga.
Cangara, Hafied. 2011. Komunikasi Politik Konsep, Teori, dan Strategi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Darmawan, Ikhsan.2017. Peran Dan Strategi Kelompok “Kotak Kosong†Dalam Pilkada Calon Tunggal Kabupaten Pati Tahun 2017: Studi Pendahuluan. Jurnal Ilmu Politik. Vol 2, No. 2
Fadjar. 2010. Perkembangan & Kondolidasi Lembaga Negara Pasca Reformasi.
Firmanzah. 2012. Marketing Politik Antara Pemahaman Dan Realitas. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia
HR, F. S., & Harakan, A. (2017). Eksklusivitas Adat Dalam Bingkai Demokrasi di Indonesia. Jurnal Agregasi, 5(1).
Janedri M. Gaffar, 2013, Demokrasi dan Pemilu di Indonesia, Jakarta: konstitusi Pers, hlm 5
Kelsen, Hans, 2007, Teori Hukum Murni : Dasar-dasar Ilmu Hukum Normatif, Penerbit Nusamedia, Bandung.
Mardikanto, Totok dan Poerwoko Soebiato. 2013. Pemberdayaan Masyarakat Dalam Perspektif Kebijakan Publik. Bandung : Alfabeta.
Munir. 2009. Pembelajaran Jarak Jauh Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi. Bandung: Alfabeta
Perangin Angin, Riski Sari. (2017). Calon Tunggal dalam Pemeilihan Kepala Daerah Di Indonesia 2017 ( Studi Kasus : Pemilihan Umum Kepala Daerah dengan Calon Tunggal di Kota Tebing Tinggi 2017). Skripsi di Terbitkan. Departemen Ilmu Politik. Universitas Muhammadiyah Makassar.
Peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2005 tentang “pemilihan, pengesahan pengangkatan, dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah
Rahmawati Yuri Toni. 2018. Calon Tunggal Dalam Perspektif Hak Memilih dan Dipilih di Provinsi Banten. Jurnal HAM, Vol 9, No 2
Roni Wiyanto. 2014, Penegakan Hukum Pemilu DPR, DPD, DPRD, Bandung: Mandar Maju, hlm 3
Sugiyono. 2012.Metode Penelitian Bisnis. Bandung : Alfabeta.
Surbakti, Ramlan. 2010. Memahami Ilmu Politik. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.
Undang – undang No.22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Venus, Antar (2007). Manajemen Kampanye: Panduan Teoretis dan Praktis dalam Mengefektifkan Kampanye Komunikasi. Bandung : Simbiosa Rekatama Media.
Wazir . 2009. Panduan Penguatan Manejemen Lembaga Swadaya Masyarakat. PT. Rineka Cipta. Jakarta