Analisis Dampak Kasus Kebakaran Hutan di Indonesia terhadap Hubungan Diplomatik Indonesia dengan Malaysia dan Singapura

Authors

  • Nisrina Bilqis Universitas Diponegoro

DOI:

https://doi.org/10.32662/gjgops.v3i2.1123

Keywords:

karhutla Indonesia, hubungan diplomatik

Abstract

This research aims to analyse the impact arising from Karhutla (forest and land fires) in Indonesia to Indonesia's diplomatic relations with Malaysia and Singapore. This is due to the case of Karhutla that occur in Indonesia to make a detrimental impact not only for Indonesia, but the smoke of the appeal raises losses for the other country, especially for Malaysia and Singapore. Losses are inflicted not only in terms of health, but in other aspects make the economic activity disturbed. This led to protests from the Malaysian and Singaporean governments, which assumed that the Indonesian Government was unable to resolve the Karhutla case which occurred almost annually. Conditions were considered increasingly complicated, when the Indonesian Government refused assistance from the Malaysian and Singaporean governments. In this study, the concept used was about diplomatic relations, in which Indonesia tends to do diplomacy by implementing Disaster Diplomacy as an effort to minimize the conflict arising from karhutla cases that have occurred since long time ago. Research methods are implemented using qualitative research methods using secondary data sources. The results show that Karhutla had an impact on the economic and social sectors, but had no effect on diplomatic relations. Although Karhutla increased the debate between Indonesia and Malaysia and Indonesia with Singapore which considered that Indonesia could not handle the karhutla case so that from protests posed by the Malaysian and Singaporean governments influenced Indonesia's image of international view as it was considered weak in handling Karhutla in Indonesia.

 

Penelitian ini bertujuan  untuk menganalisis  dampak yang timbul dari kasus karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan)  di Indonesia terhadap hubungan diplomatik Indonesia dengan Malaysia dan Singapura. Hal ini didasari kasus karhutla yang terjadi di Indonesia memberikan dampak yang merugikan bukan hanya bagi Indonesia saja, tetapi asap kabutnya  menimbulkan kerugian bagi negara tetangga, khususnya bagi Malaysia dan Singapura. Kerugian yang ditimbulkan bukan hanya  dalam hal kesehatan, tetapi dalam aspek lain membuat kegiatan perekonomian terganggu. Hal tersebut menimbulkan protes dari pemerintah Malaysia dan Singapura, yang menganggap bahwa pemerintah Indonesia tidak mampu menyelesaikan kasus karhutla yang terjadi hampir tiap tahunnya. Kondisi dianggap semakin rumit, ketika pemerintah Indonesia menolak bantuan dari pemerintah Malaysia dan Singapura. Dalam penelitian ini, konsep yang digunakan adalah mengenai hubungan diplomatik, dimana Indonesia cenderung melakukan diplomasi dengan menerapkan Disaster Diplomacy sebagai upaya meminimalisir konflik yang ditimbulkan dari kasus karhutla yang sudah terjadi sejak lama. Adapun metode penelitian yang diterapkan adalah dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan menggunakan sumber data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan meskipun Karhutla berdampak pada sektor ekonomi dan sosial, akan tetapi tidak berpengaruh ke hubungan diplomatiknya. Meskipun begitu Karhutla menimbulkan perdebatan antara Indonesia dengan Malaysia dan Indonesia dengan Singapura yang menganggap Indonesia tidak mampu dalam menangani kasus karhutla sehingga dari protes yang dilayangkan oleh pemerintah Malaysia dan Singapura tersebut mempengaruhi citra Indonesia di mata Internasional karena dianggap lemah dalam menangani karhutla di Indonesia

Author Biography

Nisrina Bilqis, Universitas Diponegoro

Magister Ilmu Politik

References

Buku:

Badri, J. (1960). Perwakilan Diplomatik dan Konsuler. Jakarta: Tirtama

N.H.T. Siahaan. (1986). Ekologi Pembangunan Dan Hukum Tata Lingkungan,Jakarta.: Erlangga

Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D. Bandung : Alfabeta

Suryokusumo, Sumaryo. (2013). Hukum Diplomatik dan Konsuler Jilid I. Jakarta : Tatanusa

Jurnal/Makalah/CIitations:

A.A.A. Nanda Saraswati, (2010).Tranboundary Haze Pollution.Dalam Perspektif Hukum Lingkungan Internasional.Studi Kasus Indonesia & Asean.Makalah Hukum Universitas Indonesia, 3.

Anih Suryani, (2012). Penanganan Asap Kabut Akibat Kebakaran Hutan Di Wilayah Perbatasan Indonesia. Jurnal DPR, Vol 3, No 1.

Asdar. (2012). Transboundary Haze Pollution Di Malaysia Dan Singapura Akibat Kebakaran Hutan Di Provinsi Riau Ditinjau Dari Hukum Lingkungan Internasional. Jurnal Ilmiah Universitas Tadulako.

Ida Bagus Wyasa Putara. (2011). Hukum Lingkungan Internasional, Perspektif bisnis internasional. Universitas Sudayana.

Kunto Arief Wibowo,(2019). Manajemen Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Guna Peningkatan Ekonomi Kerakyatan. Jurnal Studi Sosial dan Politik, Vol. 3, No. 1.

Loade Muhamad Fathun, (2016). Bencana Hutan dalam Hubungan Internasional. Andalas Journal of International Studies, Vol.5 No.1

Maksum,A & Bustami, R. (2014). Ketegangan hubungan Indonesia Malaysia dalam isu Tarian Pendet,Kajian Malaysia. Kajian Malaysia: Journal of Malaysian Studies.

Suadela. (2009). Bentuk Pertanggungjawaban Indonesia Terhadap Malaysia Dan Singapura Dalam Masalah Kabut Asap Dipropinsi Riau. Jurnal hukum lingkungan, Fakultas Hukum Universitas Sumatra Utara.

Website:

Callistasia Wijaya, Kebakaran hutan: Ditawari Malaysia dan Singapura bantuan, Indonesia sebut nanti 'dilecehkan, ah gitu aja minta bantuan, diakses dari https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-49765217 pada 2 Agustus 2020.

CNN Indonesia. PBB sebut Polusi Karhutla Indonesia Bahayakan 10 Juta Anak. Diakses dari https://www.cnnindonesia.com/internasional/20190924163645-106-433448/pbb-sebut-polusi-karhutla-indonesia-bahayakan-10-juta-anak

CNN Indonesia. Koalisi Masyarakat Buka Peluang Melaporkan Karhutla ke PBB. Diakses dari https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190916180345-20-430974/koalisi-masyarakat-buka-peluang-melaporkan-karhutla-ke-pbb

Elin Yunita Kristanti, Masa Depan Hubungan RI-Singapura Menurut Menlu Singapura. diakses dari https://www.liputan6.com/global/read/3121144/masa-depan-hubungan-ri-singapura-menurut-menlu-negeri-singa Pada 2 Agustus 2020.

Greenpeace Indonesia. 2015a. Greenpeace Mengekspos Hutan Gambut Terbakar yang Ditanami Kelapa Sawit, diakses dari http://www.greenpeace.org/seasia/id/press/releases/Greenpeace-mengeksposhutan-gambut-terbakar-yang-ditanami-kelapa-sawit/ Pada 12 Agustus 2020.

Greenpeace Indonesia. KTT ASEAN Kesempatan Para Pemimpin Menghentikan Masalah Kabut Asap Karhutla Lintas Batas. Diakses dari: https://www.greenpeace.org/indonesia/siaran-pers/4128/ktt-asean-kesempatan-para-pemimpin-menghentikan-masalah-kabut-asap-karhutla-lintas-batas/

Liputan 6, Kabut Asap Memanaskan Hubungan Diplomatik Indonesia dan Malaysia?, diakses dari https://www.liputan6.com/news/read/4062487/kabut-asap-memanaskan-hubungan-diplomatik-indonesia-dan-malaysia. Pada 25 Juni 2020.

Kompas.com, Hampir Satu Juta Orang Menderita ISPA akibat Kebakaran Hutan dan Lahan, diakses dari https://nasional.kompas.com/read/2019/09/23/17522721/hampir-satu-juta-orang-menderita-ispa-akibat-kebakaran-hutan-dan-lahan. Pada 12 Agustus 2020.

Downloads

Published

2020-10-01