Strategi Badan Narkotika Nasional (BNN) Dalam Mencegah Peredaran Narkotika di Kota Makassar
DOI:
https://doi.org/10.32662/gjgops.v2i1.499Keywords:
Drug Trafficking, Preventing, Strategy, PeredaranNarkoba, Pencegahan, StrategiAbstract
The strategy in preventing the circulation of narcotics is one of the forms of performance carried out by the National Narcotics Agency and in collaboration with various agencies from government agencies, non-governmental organizations as well as the public in preventing drug trafficking in the city of Makassar which has experienced very high rates of drug trafficking. high. resulting in a large number of drug users mainly in the community. This type of research is qualitative. Data is collected through observation and documentation and interviews with informants. The results of this study indicate that the National Narcotics Agency's strategy in preventing the circulation of narcotics in the city of Makassar, from several strategic indicators namely Suplay Reduction, Demand Reduction and Harm Reduction has been carried out in accordance with the P4GN. The supporting factor in the National Narcotics Agency's strategy in preventing the circulation of narcotics is Presidential Instruction No. 12 of 2011 and support and cooperation from various agencies. While the inhibiting factor is the availability of human resources, budget and supporting tools.
Â
    Strategi dalam mencegah peredaran narkotika merupakan salah satu bentuk kinerja yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional dan bekerja sama dengan berbagai instansi baik dari instansi pemerintah, non pemerintah dan juga kalangan masyarakat dalam mencegah peredaran narkotika di kota Makassar yang selama ini mengalami tingkat laju peredaran narkotika yang sangat tinggi. sehingga mengakibatkan banyaknya pengguna narkotika utamanya pada kalangan. Jenis penelitian ini adalah kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi dan dokumentasi serta wawancara terhadap informan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Strategi badan Narkotika Nasional dalam mencegah peredaran narkotika di kota makassar, dari beberapa indikator strategi yaitu Suplay Reductiont, Demand Reduction dan Harm Reduction sudah dilaksanakan sesuai dengan P4GN. Faktor pendukung dalam Strategi Badan Narkotika Nasional dalam mencegah peredaran narkotika adalah Instruksi Presiden No. 12 tahun 2011 serta dukungan dan kerja sama dari berbagai instansi. Sedangkan faktor penghambatnya adalah ketersediaan sumber daya manusia, anggaran dan alat pendukung.
References
Al Imran, M. (2014).Efektivitas Kinerja Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika Di kalangan Remaja Kota Makassar. UniversitasHasanuddin Makassar.
Badan Narkotika Nasional Provinsi. 2014. Rencana Strategis Badan Narkotika Nasional 2014. Badan Narkotika Nasional.
Haerana, H. Implementasi Kebijakan Rehabilitasi Pengguna Narkoba Di Kota Makassar. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Publik, 6(2).
Instruksi Presiden Nomor 12 tahun 2011 Tentang Pelaksanaan kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
Junaedi, J., Harakan, A., & Idris, E. I. P. (2019). Kerjasama BNN dan Kepolisian dalam Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba di Kecamatan Rappocini Kota Makassar. MODERAT: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 5(1).
Laporan Tahunan BNNP Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2014
Laporan Tahunan BNNP Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2015
Laporan Tahunan BNNP Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016
Prianto, A. L. (2011). Good Governance dan Formasi Kebijakan Publik Neo-Liberal. Otoritas: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 1(1).
Purwatiningsih, S. (2001).Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia. Populasi, 12(1).