Collective Action NGO dalam Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Sulawesi Selatan
DOI:
https://doi.org/10.32662/gjgops.v2i2.720Keywords:
NGO, pengadaan publik, collective actionAbstract
This article discusses the collective action of NGOs in guarding and advocating corruption cases in South Sulawesi, specifically the procurement of Center Point of Indonesia (CPI) goods/services. The NGOs in the coalition are engaged in collective action in guarding the corruption of CPI, in which the group is focused on behalf of the Anti Corruption Community Coalition (KMAK) of Sulawei, incorporated from various NGOs namely ACC Sulawesi, PeRAK Institute, KOPEL Indonesia, FIK Non-Governmental Organizations and YASMIB Sulawesi. Media engagement is key to KMAK's success in guarding the CPI corruption, as an aggregation method to achieve its goals. The mass media coverage of reports, monitoring and discussions conducted by KMAK has made a number of formal state institutions take a look at the CPI case. The solid movement established by KMAK has transformed into a civil society movement that maintains a common goal of guarding the procurement of goods and services.Â
Â
Artikel ini menjelaskan tentang collective action NGO dalam mengawal dan mengadvokasi kasus korupsi di Sulawesi Selatan, khususnya kasus pengaadaan barang/jasa Center Point of Indonesia (CPI). Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif, penelitian ini menunjukan tindakan kolektif yang dilakukan NGO dalam mengawal dugaan korupsi CPI yaitu dengan cara berkoalisi, dan kelompok NGO tersebut mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulawesi, yang tergabung dari berbagai NGO seperti (ACC Sulawesi, PeRAK Institute, KOPEL Indonesia, FIK Ornop Sulsel dan YASMIB Sulawesi) sebagai bentuk collective action. Keterlibatan media menjadi kunci keberhasilan KMAK Dalam mengawal kasus korupsi CPI, dan juga sebagai metode agregasi untuk mencapai tujuannya.
References
Alto, Ernest. (2011). Aspek Hukum Perananan perusahaan Dalam Aksi bersama Melawan Korupsi (Doctoral Disertation, Universitas Indonesia. Fakultas Hukum).
Assadi, H., Dharmawan, A. H., & Adiwibowo, S. (2009). Independensi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Tengah Kepentingan Donor. Sodality: Jurnal Sosiologi Pedesaan, 3(2).
Astuti, P. (2014). Lsm Dan Gerakan Anti Korupsi: Analisis Peran Lsm Dalam Membangun Kesadaran Anti Korupsi Dan Dalam Memerangi Tindak Pidana Korupsi Di Kota Semarang. Jurnal Ilmu Sosial, 13(2), 51-62.
Fakih, Mansour, 1996. Masyarakat Sipil Untik Transformasi Sosial, Pergolakan Ideologi LSM Indonesia. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
Olson, M. (2008). Collective action. The New Palgrave Dictionary of Economics: Volume 1–8, 876-880.
Prasetia, Jaya, Eko. 2015. Peran Lembaga Swadaya Masyarakat Investigation Corruption Transparan Indpennden (ICTI) Dalam Pemberantasan Korupsi Pada Instansi Pemerintah Kota Tanjung. Naskah Publikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan ilmu Politik Universitas Maritim Raja Haji Tanjung Pinang, 2015.
Sandler, T. (2015). Collective action: fifty years later. Public Choice, 164(3-4), 195-216.
Setyadiharja, R., Budiman, S., Karim, Z. A., Matridi, R. A., & Nurmandi, A. (2014). E-procurement system technology: an analysis in electronic procurement service unit (LPSE) of Kepulauan Riau Province. The Asian Journal Of Technology Management, 7(2), 93.
Dokumen-dokumen
Anual report Anti Corruption Committe (ACC) Catatan Akhir Tahun Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi Korupsi Pengadaan Barang/ Jasa di Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013-2016.
Anual report Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi, 2017. Kegaitan/Program Pencegahan Korupsi NGOAnti Corruption Committee (ACC) Sulawesi Pembiayaannya di Dukung oleh Lembaga Donor Internasional.
Progres Report YASMIB Sulawesi, 2017. Kegiatan/Program Pencegahan Korupsi NGO YASMIB Sulawsi Pembiyaaannya di Suport Oleh Lembaga Donor Internasional.
Wawancara
Wawancara dengan Wakil Direktrur KOPEL Indonesia. Tanggal 14 Agustus, 2017.
Wawancara dengan Juru Bicara KMAK Sulawesi. Tanggal 14 Agustus, 2017.