Pengukuran Utilitas Dana Kapitasi Puskesmas Dengan Capaian Standar Pelayanan Minimal Kesehatan di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.32662/gjph.v3i2.1165Keywords:
Keywords, health, public spending, utilization Kata kunci, belanja public, kesehatan, pemanfaatanAbstract
Abstract Â
The JKN program is a big step towards creating wider access to health services to the community. This program has covered around 60 percent of the total population of Indonesia. Public-Health Center (Puskesmas) is the largest entry-level health facilities that receives capitation funds for 8.53 trillion rupiah in 2017. Utilization of capitation funds varies from each Puskesmas. Payment of capitation funds has an increasing trend in line with the number of BPJS Health membership which is increasing towards universal health coverage. This study explores the utilization of Puskesmas capitation funds and health minimum service standard achievements. The research data covers the Puskesams in Cirebon City during the period 20172018. The variables that measure are SiLPA capitation funds, and minimum health service standards. Hypothesis formulation states there are differences in the achievement of minimum health service standards in the health sector in entry-level health facilities which have a low capitation SiLPA fund and a puskesmas that has a high SiLPA value. The Lilliefors test calculation results for the research sample yielded an L value of 0,1725 with normally distributed data. Homogeneity testing showed a homogeneous variant value with an F hit of 0,297. The results shows that there was no variance in the achievement of minimum health service standards of Public-Health Center in Cirebon City
Abstrak
Program JKN menjadi langkah besar untuk menciptakan akses layanan kesehatan yang lebih luas kepada masyarakat. Program ini telah mencakup sekitar 60 persen dari total penduduk Indonesia. Puskesmas merupakan FKTP terbesar yang memperoleh dana kapitasi dengan nilai Rp 8,53 triliun pada tahun 2017. Pemanfaatan dana kapitasi beragam pada setiap Puskesmas. Pembayaran dana kapitasi memiliki tren peningkatan seiring dengan jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan yang bertambah menuju universal health coverage. Kajian ini mendalami pemanfaatan dana kapitasi Puskesmas dan capaian SPM Kesehatan. Data penelitian mencakup Puskesams di Kota Cirebon selama periode tahun 2017-2018. Penelitian ini melibatkan variabel SiLPA dana kapitasi dan standar pelayanan minimal kesehatan. Rumusan hipotesis menyatakan terdapat perbedaan capaian standar pelayanan kesehatan minimal bidang kesehatan pada FKTP yang mempunyai SiLPA dana kapitasi rendah dengan puskesmas yang memiliki nilai SiLPA tinggi. Hasil perhitungan uji Lilliefors untuk sampel penelitan menghasilkan nilai L yaitu 0,1725 dengan data berdistribusi normal. Hasil pengujian menunjukkan bahwa tidak terdapat varians capaian standar minimal pelayanan kesehatan pada Puskesmas di Kota Cirebon.
References
BPJS Kesehatan. (2019). Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan Jaminan Sosial Kesehatan Tahun 2018. Jakarta. Budi, H.S. (2010). Hubungan Antara Sistem Pembiyaan Dengan Kualitas Pelayanan Di Puskesmas Slokogimo Wonogir. Surakarta : UNS. Hansell, D.S. (1979). Elements of Insurance. London: Pearson Higher Education. Ibrahim. (2015). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta. Kutzin, Joseph. (2013). Health Financing for Universal Coverage and Health System Performance : Conceps and implication policy. Naron, H.S. (2008). Introduction To Insurance. Phnompenh: The Asean Development Bank. Republik Indonesia. (2011). Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Republik Indonesia. (2013). Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan. Republik Indonesia. (2014). Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah. Republik Indonesia. (2016). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah. Republik Indonesia. (2016). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Pedoman Manajemen Puskesmas. Roberts, R., Donna, Chang, C.F. & Robin, R.M. (2004). Technical Efficiency in the Use of Health Care Resources: A Comparison of OECD Countries. Health Policy. 55–72. Rusyidiana, A. S. (2013). Mengukur Tingkat Efisiensi dengan Metode Data Envelopment Analysis (DEA). Bogor : Tim SMART Consulting. Santoso, & Singgih. (2014). Statistik Multivariat, Edisi Revisi, Konsep dan Aplikasi dengan SPSS. Jakarta : Penerbit PT. Elex Media Komputindo. Scrimshaw, S. C. & Hurtado, E. (1987). Rapid assessment procedures for nutrition and primary health care. Anthropological approaches to improving programme effectiveness. Sulastomo, Dr, MPH. (1997). Ausuransi Kesehatan dan Managed Care. Jakarta : PT (Persero) Ausransi Kesehatan Indonesia; Thabrany, H. (2014). Jaminan Kesehatan Nasional. Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada; Thabrany, H. (2015). Jaminan Kesehatan Nasional. Edisi Kedua. Jakarta: Raja Grafindo Persada; Vaughan, E.J. & Vaughan T. M. (2007). Fundamentals Of Risk And Insurance Tenth Edition. John Wiley & Sons: United States Yulianto, M., & Nadjib, M. (2017). Pemanfaatan Dana Kapitasi oleh Puskesmas di Kota Lubuklinggau Tahun 2014-2016. Jurnal Ekonomi Kesehatan Indonesia. Vo.2 No.1.





