Hubungan Pernikahan Dini dengan Pola asuh Anak di Kecamatan Limboto
DOI:
https://doi.org/10.32662/gjph.v8i1.3944Keywords:
pernikahan dini, pola asuh, remajaAbstract
Dampak pola asuh yang tidak tepat dapat menurunkan kualitas perkembangan sosial, emosional anak dan bisa mempengaruhi aspek kehidupan anak termasuk pandangan mereka terhadap hubungan dan pernikahan. Anak yang merasa kurang diperhatikan atau tidak puas secara emosional dalam keluarga, mereka akan mencari perhatian dan dukungan di luar rumah yang bisa menyebabkan keputusan untuk melakukan pernikahan dini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada hubungan antara pola asuh anak dengan pernikahan dini pada anak di Kecamatan Limboto. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan pendekatan cross sectional. Populasi dalam penelitian ini berjumlah 76 responden dan jumlah sampel 64 responden dengan menggunakan teknik pengambilan sampel purposive sampling. Instrumen penelitian ini menggunakan kuesioner. Analisa bivariat menggunakan uji chi-square. Instrumen dalam penelitian ini menggunakan kuesioner dan uji alternatif fisher exact test (karena terdapat 2 cells dengan expect count<5) 0,004 (<0,05) yang artinya terdapat Hubungan Pernikahan Dini Dengan Pola Asuh Anak di Kecamatan Limboto. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan maka peneliti menghadarpkan lebih ditingkatkannya lagi edukasi terkait dampak negative dari pernikahan dini yang dilakukan pada Tingkat desa dan bekerjasama dengan pihak atau instansi KesehatanReferences
Adawiah, R. (2021). Dominasi keluarga dalam meningkatkan prestasi belajar pada ranah kognitif afektif dan psikomotor. Palapa : Jurnal Studi Keislaman Dan Ilmu Pendidikan, 7(1), 33–48.
Adnan, M. (2020). Pola Asuh Orang Tua Dalam Pembentukan Akhlak Anak Dalam Pendidikan Islam. Cendekia : Jurnal Studi Keislaman, 4(1), 23-34.
Aisyah, S. (2020). Pengaruh pola asuh orang tua terhadap tingkat agresivitas anak. Jurnal medtek, 2(1)
Amalia, F. (2022). Pernikahan Dini Dalam Perspektif Hukum Islam. Musãwa Jurnal Studi Gender Dan Islam, 8(2), 201.
Ariyanti, T. (2020). Pendidikan Anak Usia Dini dan Lingkungannya Main. Dinamika Pendidikan Dasar, 8(1), 50–58.
Asrida, Hatati, & Wahdaniyah, M. (2022). Dampak Pernikahan Dini Terhadap Pola Asuh Anak Dalam Keluarga. Jurnal Kesehatan Tambusai, 3(1), 256–261.
Ayumita. K. N. (2022). Gambaran Tumbuh Kembang Anak Usia Prasekolah di Kelurahan Sesetan Kecamatan Denpasar Selatan. 9, 356–363.
Badan Pusat Statistik. (2021). Profil Anak Usia Dini.
Badan Pusat Statistik. (2020). Pencegahan Perkawinan Anak Percepatan yang Tidak Bisa Ditunda. 6–10.
BPS. (2023). Proporsi Perempuan Umur 20-24 Tahun Yang Berstatus Kawin Atau Berstatus Hidup Bersama Sebelum Umur 18 Tahun Menurut Provinsi. 5, 1–14
Cahyono, H., & Dewi, E. (2020). Dampak Pernikahan Dini Terhadap Keharmonisan Keluarga Dan Pola Asuh Anak (Studi Kasus Atas Masyarakat Desa Sukaraja Lampung Timur). At-Tajdid : Jurnal Pendidikan Dan Pemikiran Islam, 2(02), 226–239.
Dika Nur’aini (2023). Dampak Pernikahan Dini bagi Perempuan dalam Segi Psikologis.Aufklarung: Jurnal Pendidikan, Sosial dan HumanioraVol. 3 No.
Gusnarib, G., & Rosnawati, R. (2020). Dampak Pernikahan Usia Dini Terhadap Pola Asuh Dan Karakter Anak. Palita: Journal of Social Religion Research, 5(2), 91–1122.
Hanum, Y., & Tukiman. (2020). Dampak Pernikahan Dini Terhadap Alat Kesehatan Reproduksi Wanita. Jurnal Keluarga Sehat Sejahtera, 13(26), 36–43.
Hardani, H., Andriani, H., Fardani, R.A., Ustiawaty, J., Utami, E.F., Sukmana, D.J., & Istiqomah, R. R. (2020). Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif. Yogyakarta: Pustaka Ilmu.
Hartinah, S. (2020). Pengembangan Peserta Didik. Bandung: PT. Refika Aditama
Hasanah, N., & Sugito, S. (2020). Analisis Pola Asuh Orang Tua terhadap Keterlambatan Bicara pada Anak Usia Dini. Jurnal Obsesi : Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 4(2), 913.
Heryanti, R. (2021). Implementasi Perubahan Kebijakan Batas Usia Perkawinan. Jurnal Ius Constituendum, 6(1), 120.
Hikmawati, F. (2020). Metode Penelitian. Depok: Rajawali Press.
Hurlock, E. (1984). Child Development. Six Edition. Singapore : Me Graw-Hill, inc.
Israfil. (2021). Seminar Psikologi & amp; Kemanuasiaan Hubungan Pola Asuh Orang Tua Dengan Perkembangan Anak Usia Prasekolah. Psychology Forum UMM, 978–979.
Juliawati, E. E., Novita, A., & Yolandia, R. A. (2021). Determinan Pernikahan Usia Dini pada Remaja. SIMFISIS Jurnal Kebidanan Indonesia, 1(2), 53–65.
Krisdiantini, A., Setyoboedi, B., & Krisnana, I. (2021). The Relationship Between Parenting Style and Children’S Development Aged Pre-School. Indonesian Midwifery and Health Sciences Journal, 4(4), 386–394.
Kusmawati, I. I., Putri, N. R., Argaheni, N. B., Nugraheni, A., Sukamto, I. S., & Juwita, S. (2023). Pola Asuh Orang Tua dan Tumbuh Kembang Balita.
Kusumawati, N. (2022). Hubungan Pernikahan Usia Dini Dan Pola Asuh Baduta ( 0- 23 Bulan ). 13(1), 84–92.
Lailiyah, N. (2021). Parenting, Islamic Education. 1(2), 155–174.
Lestari, F. A. (2022). Gambaran Sosial Budaya Pernikahan Usia Dini di Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar. 33(1), 1–12.
Lestari, M. (2021). Hubungan pola asuh orang tua dengan kemandirian anak, 8(1), 84–90.
Lestari, P. (2022). Pola Asuh Dalam Keluarga ( Studi kasus pada pengamen anak-anak di kampung Jlagran, Yogyakarta ). Dimensia : Jurnal Kajian Sosiologi, 2(1)2(1).
Maudina, L. D. (2019). Dampak Pernikahan Dini Bagi Perempuan. 8(5), 55.
Mukhoirotin, M., & Sari, T. E. R. (2016). Hubungan Usia Pernikahan Dengan Pola Asuh Anak Di Desa Tenggiring Sambeng Lamongan. Palita: Jo, 5(2), 91–112.
Nasution, E.S (2019). Penyesuaian Diri Dalam Perkawinan Pada Remaja Putri Yang Menikah Di Usia Muda. JP3SDM, Vol. 8. No. 2
Nursalam. (2020). Metodologi Penelitian Ilmu Keperawatan: Pendekatan Praktis Edisi 5. Salemba Medika.
Pathul, Z. (2022). Pengaruh Pernikahan Dini Terhadap Pola Asuh Dalam Mendidik Anak Di Desa Tanak Beak Kec. Narmada Lombok Barat.
Pierewan, E. W. dan A. C. (2023). Determinan Pernikahan Usia Dini Di Indonesia. 14(1), 55–64.
Purwandari, E (2011). Keluarga, Kontrol Sosial dan “Strain” : Model Kontinuitas Delinquency Remaja. Fakultas Psikologi Universitas Ahmad Dahlan, Jogjakarta. Humanitas : Jurnal Psikologi Indonesia, Vol.VIII, No.1, 28-44
Purwaningsih, E., & Setyaningsih, R. T. (2015). Hubungan Pola Asuh Orang Tua Dengan Kejadian Pernikahan Usia Dini Di Desa Jambu Kidul, Ceper, Klaten. INVOLUSI Jurnal Ilmu Kebidanan, 4(7), 1–12.
Puspita, P., Sumardi, S., & Mulyadi, S. (2020). Pola Asuh Orang Tua Terhadap Perkembangan Emosional Anak Usia Dini. Jurnal Paud Agapedia, 4(1), 157–170.
Rakhmawati, I. (2020). Peran Keluarga dalam Pengasuhan Anak. Jurnal bimbingan Konseling Islam, 6(1), 1–18.
Rantina, M., Hasmalena, & Nengsih, Y. K. (2020). Buku Panduan Stimulasi Dan Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak Usia (0-6).
Rosyidah, E. N., & Listya, A. (2019). Infografis Dampak Fisik dan Psikologis Pernikahan Dini bagi Remaja Perempuan. Visual Heritage: Jurnal Kreasi Seni Dan Budaya, 1(03), 191–204.
Sagala, D. L., Nyorong, M., & Marianti, E. (2022). Analisis Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Pernikahan Dini Desa Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun. 2(1), 101–115.
Sekarayu, S. Y., & Nurwati, N. (2021). Dampak Pernikahan Usia Dini Terhadap Kesehatan Reproduksi. Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM), 2(1), 37.
Sonia, G., & Apsari, N. C. (2020). Pola Asuh Yang Berbeda-Beda Dan Dampaknya Terhadap Perkembangan Kepribadian Anak. Jurnal Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 7(1), 128.
Sugiono. (2023). Statistika Untuk Penelitian. Penerbit Alfabeta.
Sukarman, Selfi Tita Putri (2020) Hubungan Pola Asuh Orang Tua Dengan Kejadian Pernikahan Usia Dini Studi Di Desa Darurejo Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang. Undergraduate thesis, STIKes Insan Cendekia Medika Jombang.
Suparyanto dan Rosad. (2020). Modul Metodologi Penelitian Kuantitatif. 5(3), 248–253.
Suharni, Firman, M. A. (2021). Fenomena Pernikahan Dini Di Kabupaten Luwu: Analisa Kebijakan Pengadilan Agama Belopa Kabupaten Luwu.
Sutrisno. (2021). Peran Orang Tua Terhadap Pernikahan Usia Dini pada Remaja. 6(1), 37–44.
Syafrida, HS, (2022). Metodologi Penelitian, KBM Indonesia. Yogyakarta.
Ulfa, A. F., Hatala, T. N., Septiana, N., Naulia, R. P., Yulianti, N., Rahayu, I. S., Hamdanesti, R., Nugraheni, W. T., Sartika, N., Lestari, N. E., & Arini, D. (2024). Buku Ajar Keperawatan Anak Sehat (P. I. Daryaswanti (ed.)).
Veronica, A., Ernawati, Rasdiana, Abas, M., Yusriani, Hadawiah, Hidayah, N., Sabtohadi, J., Marlina, H., Mulyani, W., & Zulkarnaini. (2022). Metodologi Penelitian Kuantitatif. In Pt. Global Eksekutif Teknologi.
Wahyuni, N. T., C, D. S., Hara, M. K., Puspitasari, F. A., Anitarini, F., Ludyanti, L. N., & Hunggumila, A. R. (2022). Buku Ajar Keperawatan Anak.
Wulandari, S. (2021). Pola Asuh Anak Dalam Keluarga Pernikahan Dini Di Desa Penosan Kecamatan Blang Jerango Kabupaten Gayo Lues. 4(1), 59.
Wulanuari, K. A., Anggraini, A. N., & Suparman, S. (2020). Faktor-Faktor yang Berhubungan dengan Pernikahan Dini pada Wanita. Jurnal Ners Dan Kebidanan Indonesia, 5(1), 68.





