Penerapan Manajemen Resiko Dalam Pelaksanaan Tugas Oleh Auditor Inspektorat Daerah Pada Audit Pengelolaan Keuangan Perangkat Daerah

Authors

  • Novrabella Clarashinta Pakasi Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Utara
  • Herold Robin Pontonuwu

DOI:

https://doi.org/10.32662/gomares.v6i1.2652

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk bagaimana penerapan manajemen resiko dalam pelaksanaan tugas oleh auditor inspektorat daerah pada audit pengelolaan keuangan perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Teknis analisis data meliputi  reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan manajemen resiko dalam pelaksanaan tugas oleh auditor inspektorat daerah pada audit pengelolaan keuangan perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sudah terlaksana dengan cukup baik, hal ini ditandai dengan  Auditor sudah melaksanakan tahap identifikasi resiko sebelum melaksanakan audit, dengan teridentifikasinya resiko-resiko yang bisa terjadi dalam pelaksanaan penugasan maka auditor akan mamu menganalisis resiko-resiko tesebut kemudian jika resiko yang sudah dianalisis dilakukan evaluasi resiko, dimana dalam evaluasi resiko pelaksanaan audit, auditor memetakan seberapa besar dampak dari resiko yang bisa terjadi dengan demikian akan memudahkan tim audit melaksanakan tugasnya. Setelah pelaksanaan evaluasi audit, langkah penting selanjutnya yang dilakukan yaitu penanganan resiko. Dengan penanganan resiko audit yang tepat, maka auditor mampu mengali semua pelaksanaan program dan kegiatan pada perangkat daerah yang tidak sesuai ketentuan, hal ini berdampak pada  meningkatnya kualitas audit pengelolaan keuangan perangkat daerah yang dilakukan oleh  auditor. 

Downloads

Published

2023-04-06