DISHARMONI PENGATURAN HAK KREDITOR SPARATIS DALAM HUKUM KEPAILITAN DENGAN ASAS HUKUM JAMINAN

Authors

  • Muhammad Faza Ulinnucha Magister Ilmu Hukum, Universitas Diponegoro
  • Tulus Sartono Magister Ilmu Hukum, Universitas Diponegoro

DOI:

https://doi.org/10.32662/golrev.v4i1.1390

Keywords:

Disharmoni, Hak, Kreditor Separatis, Kepailitan

Abstract

Penelitian ini akan menguraikan disharmoni mengenai hak Kreditor Sparatis yang tertuang dalam UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dengan asas hukum jaminan mengenai hak jaminan yang diatur dalam KUH Perdata (Gadai dan Hipotek) serta undang – undang tentang hak tanggungan dan jaminan fidusia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Berdasarkan hasil kajian penelitian dapat diperoleh suatu kesimpulan, bahwa Pelaksanaan Hak eksekusi Kreditur Separatis di masa insolvensi adalah 60 hari sejak debitur dinyatakan Pailit sesuai Pasal 59 ayat (1) Undang – Undang No. 37 Tahun 2004. Dengan demikian sesuai dengan KUH Perdata (Gadai dan Hipotek) dan undang – undang tentang hak tanggungan dan jaminan fidusia, Hak separatis kreditur atas harta kekayaan debitur yang telah dibebani dengan hak jaminan tidak berlaku selamanya. Namun Ketentuan tersebut berbeda dengan asas hukum jaminan yang diakui secara Global dan tidak menguntungkan kreditor yang telah memberikan kredit kepada debitor, ketentuan ini sangat merugikan terhadap tumbuh dan berkembangnya bisnis Perbankan di Indonesia dan menjadi Problematika Kreditor Separatis.

References

Buku

Etty Susilowati. (2011). Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Semarang: Badan Penerbit Undip Press.

Gatot Supramono. (1997). Perbankan dan Masalah Kredit, Suatu Tinjauan Yuridis. Jakarta: Penerbit Djambatan.

Moch Isnaeni. (2016). Pengantar Hukum Jaminan Kebendaan. Yogyakarta: Laksbang Pressindo.

Moch Isnaeni. (2017). Pengantar Hukum Jaminan Kebendaan. Yogyakarta: Laksbang Pressindo.

Rachmadi Usman. (2017). Hukum Lelang, Jakarta: Sinar Grafika.

Robintan Sulaiman dan Joko Prabowo. (2016). Lebih Jauh Tentang Kepailitan, Karawaci: Delta Citra Grafindo.

Soerjono Soekanto dan Sri Mamuji. (1985). Penelitian Hukum Normatif : Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Rajawali Pers.

Sutan remy sjahdeini. (2016). Sejarah, asas, teori Hukum Kepailitan Memahami Undang – Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Jakarta: Prenadamedia Group.

Jurnal

Arsul Sani. (2017). Tinjauan Hukum Mengenai Praktek Pemberian Jaminan Pribadi Dan Jaminan Perusahaan. Jurnal Hukum dan Pembangunan. Vol. 23, No. 5.

F. Yudhi Priyo Amboro. (2020). Restrukturisasi Utang Terhadap Perusahaan Go Public Dalam Kepailitan Dan PKPU. Masalah-Masalah Hukum. Vol. 49, No. 1.

Lepi T. Tarmidi. (1999). Krisis Moneter Indonesia: Sebab, Dampak, Peran IMF dan Saran. Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan, Vol. 1, No. 4.

Mohamad N Muliatno Abbas, Ahmadi Miru, Nurfaidah Said. (2020). Penyalahgunaan Keadaan Dalam Kontrak Baku Perjanjian Kredit Bank. Gorontalo Law Review, Vol. 3, No. 2.

Paripurna P Sugarda. (2008). Kontrak Standar: Antara Prinsip Kehati-hatian Bank dan Perlindungan Nasabah Debitur. Jurnal Mimbar Hukum. Vol. 20, No. 2.

Rahman Frija, Etty Susilowati, Hendro Saptono. (2016). Perlindungan Hukum Bagi Kreditor Separatis Terhadap Pelaksanaan Hak Eksekutorial dalam kepailitan Perseroan Terbatas. Diponegoro Law Journal. Vol. 5, No. 3.

Ratna Syamsiar. (2017). Analisis Hukum Bank sebagai Lembaga Intermediasi dan Lembaga Kepercayaan. Fiat Justicia Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 11, No. 1.

Syafrida, Safrizal, Reni Suryani. (2020). Pemutusan Hubungan Kerja Masa Pandemi Covid- 19 Perusahaan Terancam Dapat Dipailitkan, Pamulang Law Review, Vol. 3, No. 1.

Willy Putra dan Haryati Widjaja. (2018). Penerapan Prinsip Kehati-Hatian Dalam Penyaluran Kredit (Studi Kasus di Bank BRI Cabang Semarang). Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 3, No. 1.

Website

Website,https://www.bukopin.co.id

https://keuangan.kontan.co.id/news/bank-bukopin

http://sipp.pn-semarangkota.go.id/index.php/detil_perkara.

Downloads

Published

2021-04-07