ANALISIS PENGALIHAN PIUTANG SECARA CESSIE ATAS HAK TANGGUNGAN DI BANK BTN SYARIAH

Authors

  • Cynthia Ayu Juniar Universitas Narotama Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.32662/golrev.v4i1.1471

Keywords:

Hukum Perdata

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perjanjian pengalihan piutang oleh penerima hak tanggungan pada Bank BTN Syariah dan untuk mengetahui akibat hukum apabila debitur wanprestasi kepada kreditur baru (cessionaris). Jenis penelitian ini adalah Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan pengalihan piutang oleh cessie di Bank BTN Syariah dilakukan setelah penyerahan piutang dari kreditur lama (cedent) kepada kreditur baru (cessionaris) dilakukan dengan proses membuat akta otentik yang dibuat oleh notaris kemudian memberitahukan debitur bahwa piutang telah dialihkan. kemudian kreditur baru membawa akta perjanjian beserta semua dokumennya ke kantor pertanahan setempat untuk mendaftarkan pengalihan hak atas jaminan hutang debitur. Pelaksanaan cessie oleh bank menyebabkan adanya hubungan hukum antara kreditur baru (cessionaris) dan debitur (cessus). cessionaris. Namun pengalihan piutang cessie seringkali menimbulkan konsekuensi hukum bagi kreditur baru seperti wanprestasi oleh debitur, sehingga kreditur baru harus melaksanakan objek agunan, baik eksekusi dengan bantuan pengadilan, eksekusi parate, maupun underhand sale. Dalam proses pelaksanaan jaminan cessie, sebenarnya terjadi akibat hukum cessie sebagai jaminan bagi debitur baru yang gagal bayar, yaitu piutang atas nama yang semula hanya dimaksudkan sebagai jaminan oleh debitur mengalihkan kepemilikan kepada kreditur baru (cessionaris ).

Author Biography

Cynthia Ayu Juniar, Universitas Narotama Surabaya

Saya merupakan mahasiswi universitas Narotama Surabaya dengan jurusan magister kenotariatan

Downloads

Published

2021-04-07