VICTIM BLAMING PADA KORBAN KEKERASAN DOMESTIK DI MASA PANDEMI COVID-19: PERSPEKTIF VIKTIMOLOGI
DOI:
https://doi.org/10.32662/golrev.v4i2.1785Keywords:
KDRT, Victim Blaming, KorbanAbstract
Berdasarkan laporan yang diperoleh dari Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan), ditemukan bahwa kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan kasus kekerasan yang paling banyak terjadi di Indonesia. Kasus KDRT dapat terjadi dalam berbagai bentuk yaitu kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan kekerasan ekonomi. Selain itu, data menunjukkan bahwa perempuan merupakan target yang sangat rentan terhadap KDRT, terutama pada masa pandemi Covid-19 yang sedang terjadi di Indonesia. Korban kekerasan dapat mengalami berbagai bentuk luka dan trauma, dan hal ini diperparah dengan adanya fenomena victim blaming yang dilakukan oleh masyarakat. Victim blaming merupakan suatu tindakan yang menyalahkan dan menyudutkan korban alih-alih menyalahkan dan meminta pertanggungjawaban pelaku. Metode yang digunakan dalam artikel ini merupakan data sekunder, dan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan konseptual. Hasil yang ditemukan dalam penelitian ini adalah bahwa korban cenderung mendapatkan kesulitan dalam mengakses hak-haknya, dan kebanyakan korban tidak berani melaporkan kasus kekerasan yang dialami akibat takut mendapatkan stigma dari masyarakat.
References
Jurnal
Abdurrachman, H. (2010). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga dalam Putusan Pengadilan Negeri Sebagai Implementasi Hak-Hak Korban. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 17(3), 475-491.
Amrullah, M. A. (2016). Ruang lingkup viktimologi dan tujuan mempelajari viktimologi.
Bari, F. (2020). Tindak Pidana Mutilasi Dalam Perspektif Hukum, Kriminologi Dan ViktimologI. Negara dan Keadilan, 9(2), 117-125.
Christian, J. H. (2020). Sekstorsi: Kekerasan Berbasis Gender Online Dalam Paradigma Hukum Indonesia. Binamulia Hukum, 9(1), 83-92.
Febriananda, L. D. (2020). Upaya istri korban kekerasan dalam rumah tangga demi mempertahankan keutuhan keluarga: Studi di Desa Kedungjati Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim).
Hafrida, H., & Pangestu, D. (2020). Anak sebagai Penyalahguna Narkotika dalam Perspektif Viktimologi. Pampas: Journal of Criminal Law, 1(2), 104-124.
Heryanto, B. (2020). Korban Tindak Pidana Pemerkosaan Dalam Perspektif Viktimologi. Jurnal Hukum Mimbar Justitia, 6(1), 90-101.
Ikhwantoro, D., & Sambas, N. (2019). Faktor Penyebab Terjadinya Kejahatan Pelecehan Seksual terhadap Perempuan Dewasa yang Terjadi di Kota Bandung di Tinjau Secara Kriminologis (Studi Kasus Penanganan Kejahatan Pelecehan Seksual terhadap Perempuan Dewasa di P2TP2A Kota Bandung).
Mayor, G. (2015). Delik Aduan Terhadap Perkara Kekerasan Seksual Dalam Rumah Tangga. Lex Crimen, 4(6).
Millah, I. A. (2020). Penanggulangan Kejahatan Di Masa Pandemi Covid-19 (Dalam Perspektif Kriminologi Dan Viktimologi). Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 6(2), 497-513.
Natalia, L. (2018). Aspek Viktimologi dalam Penyusunan Surat Dakwaan pada Penanganan Kasus Kekerasan Seksual. Jurnal Bina Mulia Hukum, 3(1), 73-84.
Restikawasti, A. E. (2019). Alasan Perempuan Melakukan Victim Blaming pada Korban Pelecehan Seksual. Journal of Civics and Moral Studies, 4(1), 10-20.
Sibarani, R., Pardede, T. S., Hussi, Y. F., & Alhakim, A. (2021). Kajıan Hukum Terhadap Korban Pemerkosaan: Perspektıf Hukum dı Indonesıa. In Conference on Business, Social Sciences and Technology (CoNeScINTech), 1(1), pp. 719-727.
Susiana, S. (2020). Kekerasan Dalam Rumah Tangga Pada Masa Pandemi Covid-19. Info Singkat, 12(24), 13-18.
Wulandari, E. P., & Krisnani, H. (2020). KECENDERUNGAN MENYALAHKAN KORBAN (VICTIM-BLAMING) DALAM KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP PEREMPUAN SEBAGAI DAMPAK KEKELIRUAN ATRIBUSI. Share: Social Work Journal, 10(2), 187-197.
Buku
MaPPI FHUI. (2018). Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum.
Website
Adinda, Permata. (2020). Kenapa Korban Kekerasan Seksual Enggan Melaporkan Kasusnya?, https://asumsi.co/post/kenapa-korban-kekerasan-seksual-enggan-melaporkan-kasusnya.
Azanella, Luthfia Ayu. Mempertahankan Pernikahan demi Anak, Apa Baik Jika Dilakukan?, https://lifestyle.kompas.com/read/2018/11/23/055300620/mempertahankan-pernikahan-demi-anak-apa-baik-jika-dilakukan-?page=all.
Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2020. (2021). Perempuan dalam Himpitan Pandemi: Lonjakan Kekerasan Seksual, Kekerasan Siber, Perkawinan Anak, dan Keterbatasan Penanganan di Tengah Covid-19, https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/catahu-2020-komnas-perempuan-lembar-fakta-dan-poin-kunci-5-maret-2021.
Darlan, Harvey. (2021). Konsep Marital Rape, Masih Dianggap Antara Ada dan Tiada, https://cnnindonesia.com/nasional/20210617134110-12-655661/konsep-marital-rape-masih-dianggap-antara-ada-dan-tiada.
Databoks. (2020). Kasus Kekerasan Seksual di Indonesia Mayoritas Tanpa Penyelesaian, https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/06/11/kasus-kekerasan-seksual-di-indonesia-mayoritas-tanpa-penyelesaian.
Hadi, Abdul. (2021). Apa itu Seksisme dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari, https://tirto.id/apa-itu-seksisme-dan-contohnya-dalam-kehidupan-sehari-hari-f9si.
Kompas TV. (2021). Selama Pandemi, Angka Perceraian Meningkat, https://www.kompas.tv/article/153571/selama-pandemi-angka-perceraian-meningkat.
MaPPI. (2018). Perbedaan Restitusi, Kompensasi, dan Ganti Rugi bagi Perempuan Berhadapan dengan Hukum, https://mappifhui.org/2018/11/23/perbedaan-restitusi-kompensasi-dan-ganti-rugi-bagi-perempuan-berhadapan-dengan-hukum/.
Muna, Ayesha Nadya. (2020). Angka KDRT di Indonesia Meningkat Sejak Pandemi Covid-19: Penyebab dan Cara Mengatasinya, https://theconversation.com/angka-kdrt-di-indonesia-meningkat-sejak-pandemi-covid-19-penyebab-dan-cara-mengatasinya-144001.
Romdhoni, Helmi. (2020). Viktimologi dan Kriminologi, Arti dan Hubungannya, https://www.inanews.co.id/2020/11/viktimologi-dan-kriminologi-arti-dan-hubungannya/.
Sadikin, Rendy Adrikni. (2019). Wahai Pembuat Tagar #savegempi atau #kasihangempi, Ini Reaksi Kesal Gisel, https://suara.com/entertainment/2019/02/22/114746/wahai-pembuat-tagar-savegempi-atau-kasihangempi-ini-reaksi-kesal-gisel?page=all.
Sista, Kanina. (2021). Dampak dan Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. https://rsupsoeradji.id/dampak-dan-pencegahan-kekerasan-dalam-rumah-tangga/.
Sitorus, Arthur Daniel P. (2019). Perbedaan Delik Aduan dan Delik Biasa, https://indonesiare.co.id/id/article/perbedaan-delik-aduan-dan-delik-biasa.
Sudut Hukum. (2016). Ruang Lingkup dan Manfaat Viktimologi. https://suduthukum.com/2016/09/ruang-lingkup-dan-manfaat-viktimologi.html.