PENGGUNAAN SAHAM PREFEREN DALAM PENENTUAN JOINT VENTURE

Authors

DOI:

https://doi.org/10.32662/golrev.v5i1.2067

Keywords:

investasi, modal asing, joint venture

Abstract

Pada zaman sekarang segala aspek kehidupan telah bergantung dengan adanya globalisasi, terutama bagi para pelaku bisnis. Untuk mendukung perekonomian tersebut, maka investasi merupakan suatu langkah penting yang harus diambil. Kebanyakan orang mengambil langkah investasi dalam bentuk saham untuk memperoleh keuntungan. Termasuk juga dengan adanya kehadiran investasi swasta melalu modal asing. Dengan adanya modal asing, kegiatan suatu negara menjadi lebih mudah untuk dijalankan. Namun kendala terletak jika adanya penggabungan modal asing dan modal nasional, karena adanya ketentuan yang dilakukan dalam bentuk Joint Venture. 

Hal inilah yang menjadi persoalan mengenai penggunaan saham preferen untuk membuat Joint Venture berdasar system hukum di Indonesia. Permasalahan ini dikaji dengan menggunakan metode pendekatan masalah secara statute approach yaitu pendekatan perundang-undangan dan conceptual approach yaitu pembahasan dari para sarjana / ahli.

Author Biography

Elsa Indira Larasati, Universitas Airlangga

Fakultas Hukum - Universitas Airlangga

References

Buku

Ambarsari, Indah dan Didit Purnomo. (2005), Studi tentang Penanaman Modal Asing di Indonesia, Jurnal Ekonomi Pembangunan, Vol. 6, No.1

Budiarto, Agus Kedudukan Hukum Dan Tanggung Jawab Pendiri Perseroan Terbatas,(Jakarta;Ghalia Indonesia,2002)

Hasanudin, Maulana. (2010), Perusahaan Joint Venture dalam Penanaman Modal Asing di Indonesia, Tesis, Magister Hukum Universitas Indonesia

Hutagulung, Arie S. (2005), Tebaran Pemikiran Seputar Masalah Hukum Pertanahan, Jakarta, LPHI

Kustituanto, Bambang. (1998), Peranan Penanaman Modal Asing (PMA) Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia, Jurnal Universitas Gadjah Mada

Mudjiyono, Investasi Dalam Saham dan 0bligasi dan Meminimalisasi Resiko Sekuritas Pada Pasar Modal Indonesia, Jurnal STIE Semarang, Vo. 4 No. 2, Juni 2012

Rajagukguk, Erman. (2006), Hukum Investasi di Indonesia : Pokok Bahasan, Jakarta, FH UI

Rajagukguk, Erman. (1977), Peranan Hukum dalam Pembangunan Era Globalisasi : Implikasi Bagi Pendidikan Hukum di Indonesia, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta

Sembiring, Sentosa. (2007), Hukum Investasi, Bandung, Nuansa Aulia

Salim HS, Hukum divestasi di Indonesia,(Jakarta;Penerbit Erlangga,2010)

Yulia, (2016), Analisis Pengaruh Rasio Likuditas Terhadap Return Saham, Jurnal Khatulistiwa Informatika, Vol. IV, No. 2

Internet

Prasetio, Bimo dan Rimba Supriatna, Penentuan Saham dalam Perjanjian Joint Venture, www.hukumonline.com, 2014, diakses pada 04 Mei 2020

Syarat Dua Perusahaan Dalam Negeri Membuat Joint Venture, www.hukumonline.com, September 2015, diakses pada 05 Mei 2020

Downloads

Published

2022-05-20