IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PASIEN SELAKU KONSUMEN KESEHATAN TERHADAP TINDAKAN MALAPRAKTIK OLEH TENAGA MEDIS

Authors

  • Muhammad Arief Dwi Ramadhan
  • Rahayu Hartini Universitas Muhammadiyah Malang

DOI:

https://doi.org/10.32662/golrev.v6i1.2592

Abstract

Artikel Penelitian ini dilatarbelakangi tentang perlindungan hukum bagi pasien selaku konsumen jasa pelayanan Kesehatan. Bahwa dalam kehidupan Kesehatan merupakan suatu hal yang sanagat mutlak bagi seluruh masyarakat dan tenaga medis atau dokter wajib untuk memberikan pelayanan nya sebagai orang yang professional dalam dunia medis. Tenaga medis merupakan orang yang dianggap memiliki kemampuan dalam menangani seluruh permasalahan mengenai penyakit yang di idap oleh seluruh konsumen Kesehatan. Maka dari itu penelitian ini dibuat untuk membuktikan bahwa keabsahan dari undang-undang mengenai perlindungan terhadap konsumen Kesehatan sudah bisa melindungi atau belum. Karena dalam Undang-undang perlindungan konsumen dan undang-undang kesehatanpun masih secara umum dalam mengatur Tindakan malapraktik , belum mengatur secara spesifik dan khusus mengenai Tindakan malapraktik. Dan yang menjadi legal issue atau konflik permasalahan dalam artikel ini adalah : bagaimana perlindungan hukum bagi pasien selaku konsumen Kesehatan terhadap Tindakan malapratkik berdasarkan Undang-undang Perlindungan Konsumen dan Undang-undang Kesehatan? Kemudian Bagaimana pertanggungjawaban serta mekanisme penyelesaian yang dilakukan oleh para pelaku jasa usaha yaitu tenaga medis apabila melakukan Tindakan malapraktik dan kemudian bagaimana penerapan peraturan perundang-undangan mengenai Tindakan malapratik di Indonesia saat ini. Mengenai artikel ini menggunakan metode yuridis normative dengan menggunakan metode pendekeaan perundang-undangan yakni : UU Perlindungan Konsumen,UU Kesehatan,UU Tenaga Kesehatan. Selain itu juga perlu diberlakukan UU yang harus menjadi dasar hukum sebagai aturan undang-undang perlindungan bagi konsumen kesehatan untuk kedepannya agar dapat menghadapi dan menjadi solusi terhadap tindakan malapraktik di dunia medis.

References

Jurnal :

Heriani, I. (2018). Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Kesehatan dalam Hal Terjadi Malapraktik. Al-Adl: Jurnal Hukum, 10(2), 191-204.

Simamora, T. P., Batubara, S. A., Napitupulu, I. E., & Sitorus, R. T. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Pasien Dalam Pelayanan Medis Di Rumah Sakit Umum. Al-Adl: Jurnal Hukum, 12(2), 270-279.

Handayani, T. (2020). PERTANGGUNGJAWABAN DOKTER DAN MODEL PENYELESAIAN PERKARA MALPRAKTIK MEDIK DI INDONESIA. Mizan: Jurnal Ilmu Hukum, 9(1), 74-78.

KUSUMA, R. (2014). Perlindungan Hukum bagi Pasien dalam Transaksi Terapiutik. dalam GaneÇ Swara, 8(2).

Nuryaasiinta, C. M. W. (2019). Perlindungan Konsumen Bagi Pasien Selaku Pemanfaat Pelayanan Medis. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 21(1), 77-92.

Hidayat, A. (2021). PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM RUMAH SAKIT TERHADAP PASIEN DALAM KASUS MALPRAKTIK DIHUBUNGKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN. Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum, 20(3), 25-33.

Siregar, S., & Ahmad, A. H. B. (2019). Perlindungan Hukum Bagi Pasien Korban Tindakan Mal Praktek Dokter. Legalitas: Jurnal Hukum, 9(2), 198-205.

Azzahra, N., & Haflisyah, T. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Pasien Akibat Malpraktik Medis Ditinjau Dari Peraturan Perundang-Undangan. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan, 3(3), 585-597.

Muchsin, A. (2009). Perlindungan Hukum Terhadap Pasien Sebagai Konsumen Jasa Pelayanan Kesehatan Dalam Transaksi Terapeutik. Jurnal Hukum Islam.

Ajo, F. L. E. T. (2022). Penegakan Hukum Kesehatan Terhadap Kegiatan Malpraktek Di Indonesia. SIBATIK JOURNAL: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, dan Pendidikan, 1(7), 1157-1168.

Eleanora, F. N. (2016). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN SEBAGAI KONSUMEN KESEHATAN DITINJAU DARI HUKUM PERDATA, PIDANA DAN ADMINISTRASI. Jurnal Ilmiah Hukum Dan Dinamika Masyarakat, 10(2).

Lajar, J. R., Dewi, A. A. S. L., & Widyantara, I. M. M. (2020). Akibat Hukum Malpraktik Yang Dilakukan Oleh Tenaga Medis. Jurnal Interpretasi Hukum, 1(1), 7-12.

Fatimah, I. S. S. S. (2015). Perlindungan Hukum Bagi Pasien Korban Malpraktik Oleh Tenaga Medis Menurut Undang-undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Gema, 27(50), 62192.

Salim, F. (2020). Tinjauan Yuridis Normatif Atas Perlindungan Hukum Bagi Pasien Sebagai Konsumen Dalam Malpraktek Di Rumah Sakit. Lex Renaissance, 5(2), 390-402.

Peraturan Perundang-Undangan :

Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

Undang-Undang No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Undang-Undang No.44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit.

Undang-Undang No.29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran

Undang-Undang No.36 Tahun 2014 Tentang Tenaga kesehatan.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Downloads

Published

2023-04-30