PENYELESAIAN SENGKETA TANAH BAGI PEMILIK LAHAN YANG TERDAMPAK PEMBANGUNAN JALAN TOL

Authors

  • Claira Jennifer Universitas Negeri Semarang
  • Dimas Naufal Abhinaya Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang

DOI:

https://doi.org/10.32662/golrev.v6i1.2684

Keywords:

, Jalan Tol, Pengadaan, Keadilan, Sengketa

Abstract

Dalam praktiknya, sering terjadi sengketa lahan yang akan digunakan dalam pembangunan jalan tol, salah satunya ketidakmauan pemilik lahan untuk membuatnya. Ketika pemerintah ingin membangun jalan tol di atas tanah masyarakat, biasanya akan ada ganti rugi yang dibebankan kepada pemerintah untuk membayarnya kepada pemilik tanah. Baik jalan tol dibangun di atas tanah tersebut atau pemilik tanah menolak menerima ganti rugi dari pemerintah. Sebaliknya , dalam membeli tanah untuk jalan tol harus mengikuti tahapan yang jelas dan pedoman hukum yang berlaku. Tahapan tersebut meliputi tahap perencanaan, tahap persiapan, tahap pelaksanaan, dan penyerahan hasil pembangunan jalan tol. Hal ini harus dilakukan mengingat standar administrasi yang baik. Selain itu, sengketa tanah terkait pengadaan jalan tol ini dapat diselesaikan dengan musyawarah dengan pemilik tanah, ganti rugi atas hilangnya tanah yang digunakan dalam pembangunan jalan tol dapat diperoleh melalui jalur hukum , khususnya penyerahan kepada pengadilan. Namun dalam hal ini penulis lebih menekankan pada ganti rugi karena lebih mengutamakan keadilan. Oleh karena itu, skema atau aturan hukum yang jelas dan spesifik yang mengatur skema dan pemberian kompensasi berdasarkan keadilan harus dibuat sebelum implementasinya.

Author Biographies

Claira Jennifer, Universitas Negeri Semarang

Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang

Dimas Naufal Abhinaya, Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang

Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang

References

Christia, A. M., & Ispriyarso, B. (2019). DESENTRALISASI FISKAL DAN OTONOMI DAERAH Di INDONESIA. LAW REFORM, 15(1), 149. https://doi.org/10.14710/lr.v15i1.23360

Dewi, A. R., Sutaryono, S., & Nurhikmahwati, A. (2020). Pemetaan Masalah Pengadaan Tanah dengan Objek Tanah Ulayat (Kasus Jalan Tol Padang-Sicincin). BHUMI: Jurnal Agraria Dan Pertanahan, 6(2), 277–291.

Faridy, F. (2017). Penyelesaian Sengketa Pengadaan Tanah Oleh Negara. HAKAM: Jurnal Kajian Hukum Islam Dan Hukum Ekonomi Islam, 1(1).

Febriansyah, F. I., & Purwinarto, H. S. (2021). Penyelesaian Sengketa Batas Tanah Sawah di Desa Sukorejo Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun. Legalite: Jurnal Perundang Undangan Dan Hukum Pidana Islam, 6(2), 183–197.

Fitri, W., & Aini, Z. (2021). ANALISIS YURIDIS PENYELESAIAN SENGKETA TANAH HAK MILIK UNTUK KEPENTINGAN UMUM DI INDONESIA. NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 8(3), 277–286.

Ihyamuis, M., Patittingi, F., & Lahae, K. (2022). Alternatif Penyelesaian Sengketa Pertambangan: Studi Sengketa Tanah Antara Masyarakat Karunsi’e Dongi dan PT Vale Indonesia Tbk. Amanna Gappa, 1–14.

Isnaeni, D. (2020). Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jalan Tol Dalam Perspektif Hak Menguasai Negara. Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang, 4.

Jonaedi Efendi, S. H. I., Johnny Ibrahim, S. H., & Se, M. M. (2018). Metode Penelitian Hukum: Normatif dan Empiris. Prenada Media.

Kartono, G., & Andraini, F. (2022). PEMBERIAN PENGGANTIAN KERUGIAN UNTUK PEMBANGUNAN JALAN TOL KULON PROGO SOLO-YOGYAKARTA BERDASARKAN PERPRES 71 TAHUN 2012. Dinamika Hukum, 23(2), 126–134.

Khofiyah, O. L., & Angreni, I. A. A. (2020). Pengaruh Pembebasan Tanah terhadap Keterlambatan Proyek Pembangunan Jalan Tol Studi Kasus: Jalan Tol Cinere-Jagorawi Seksi II B. Media Komunikasi Teknik Sipil, 25(2), 191–198.

Kurnianingsih, M., Sartanto, A., & Sukirman, A. N. (2022). Penyelesaian Ganti Rugi Lahan yang Terdampak Proyek Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta di Pengadilan Negeri Klaten. Prosiding University Research Colloquium, 286–295.

Lalan, H. (2022). MODEL INTERAKSI STAKEHOLDER PADA PEMBEBASAN LAHAN PEMBANGUNAN JALAN TOL RUAS PADANG–SICINCIN. Ensiklopedia of Journal, 4(2), 159–168.

Maddeppungeng, A., Intari, D. E., & Oktafiani, A. (2020). Studi Faktor Penyebab Keterlambatan Proyek Konstruksi Studi Kasus Proyek Pembangunan 6 Ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta. Konstruksia, 11(1), 89–96.

Mulyadi, S., Satino, S., Winarda, R. Z., Mardiyanto, J., Sutarni, N., Kartono, G., Andraini, F., Faridy, F., Hassan, H., Abdurrahman, W., Putra, P. A. W. D., Budiartha, I. N. P., Wijaya, I. K. K. A., Kurnianingsih, M., Sartanto, A., & Sukirman, A. N. (2022). Penyelesaian Sengketa Kepemilikan Tanah Bersertifikat Ganda. HAKAM: Jurnal Kajian Hukum Islam Dan Hukum Ekonomi Islam, 3(1), 121–130.

Nurahmin, M. F., & Syafaat, M. R. (2021). Penyelesaian Sengketa Tanah Hak Milik Bersertifikat melalui Mediasi oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Palu. Jurnal Kolaboratif Sains, 4(6), 330–336.

Putra, P. A. W. D., Budiartha, I. N. P., & Wijaya, I. K. K. A. (2022). PEMBERIAN GANTI RUGI ATAS TANAH HAK ULAYAT DESA ADAT DALAM PEMBANGUNAN JALAN TOL MENGWI GILIMANUK. Jurnal Preferensi Hukum, 3(3), 524–530.

Rahayu, D. P., SH, M., & Ke, S. (2020). Metode Penelitian Hukum. Yogyakarta: Thafa Media.

Rahmadani, P. (2022). Penyelesaian Sengketa Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jalan Tol Section Binjai-Pangkalan Brandan Berbasis Perlindungan Hukum. Locus Journal of Academic Literature Review, 210–225.

Rahmawati, N., & Tenriajeng, A. T. (2020). Analisis Manajemen Risiko Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol (Studi Kasus: Proyek Pembangunan Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu). Rekayasa Sipil, 14(1), 18–25.

Winarda, R. Z., Mardiyanto, J., & Sutarni, N. (2021). Pelaksanaan Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Solo Di Kabupaten Boyolali (Studi Kasus Pembangunan Jalan Tol Kulon Progo Yogyakarta-Solo). Jurnal Bedah Hukum, 5(2), 202–221.

Yusuf, K., & Mansur, T. M. (2018). Penyelesaian Sengketa Perjanjian Bagi Hasil Pengelolaan Lahan Perkebunan Melalui Hukum Adat Di Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan, 2(4), 816–822.

Downloads

Published

2023-04-30