SISTEM INFORMASI DESA ADAT BADUY DALAM UPAYA OPTIMALISASI TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA YANG BAIK

Authors

  • Edi Mulyadi Zafar Sodiq Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Eki Furqon Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

DOI:

https://doi.org/10.32662/golrev.v7i1.3165

Keywords:

Sistem Informasi Desa, Pemerintahan Desa, Desa Adat Baduy.

Abstract

Sistem Informasi Desa merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang ditujukan langsung kepada pemerintah daerah sebagai fasilitator di daerah. Keberadaan sistem informasi desa dapat memberikan gambaran mengenai kondisi geofrafis, budaya, dan fisik tentang desa itu sendiri. masyarakat hukum adat merupakan bagian terpenting dalam sejarah perkembangan bangsa Indonesia. Kontribusi yang diberikan masyarakat hukum adat sejak zaman dahulu sangat besar bagi perkembangan peradaban manusia terlebih pada aspek ketertiban yang ada dalam hukum adat. Suku Baduy merupakan salah satu masyarakat hukum adat yang masih terjaga eksistensinya sampai saat ini di Provinsi Banten. Untuk itu perlu diketahui bagaimana pengaturan hukum mengenai Sistem Informasi Desa untuk desa adat khususnya Desa Adat Baduy dan bagaimana pelaksanaannya sampai saat ini dalam upaya optimalisasi tata kelola pemerintahan desa.

Metode penelitian yang digunakan adalah metode peneitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Menggunakan data sekunder seperti literatur dan kepustakaan tetapi juga menggunakan data primer atau data lapangan sebagai data penunjang. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh simpulan bahwa Sistem Informasi Desa pada desa adat merupakan suatu hak bagi masyarakat desa adat dan harus dipenuhi oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terkait. Saat ini Desa Adat Baduy belum menggunakan Sistem Informasi Desa secara menyeluruh sebagai salah satu upaya optimalisasi potensi desa adat dan penyelenggaraan pemerintahan desa dengan baik. Oleh karena itu penerapan Sistem Informasi Desa pada Desa Adat Baduy harus segera dilaksanakan karena hal tersebut merupakan amanat undang-undang terlebih pada desa adat akan menjadi salah satu perangkat guna meningkatkan potensi dan kekhususan Desa Adat Baduy.

Author Biographies

Edi Mulyadi Zafar Sodiq, Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Disen Bidang Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Dengan Jabatan Fungsional Lektor Kepala

Eki Furqon, Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Disen Bidang Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Dengan Jabatan Fungsional Lektor

References

Buku - Buku:

Mr. B. Ter Haar Bzn diterjemahkan K. Ng. Soebakti Poesponoto, Asas-Asas dan Susunan Hukum Adat (Beginselen en Stelsel van Hat Adat Recht), cetakan kesembilan belas, PT.Pradnya Paramita, Jakarta, 1987.

Mukti Fajar dan Yulianto Achmad, Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2010.

Samosir, D, Hukum Adat Indonesia. CV. Nuansa Aulia, Medan, 2013.

Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Prakttek, Rineka Cipta, Jakarta, 2002.

Jurnal:

Abdul Shomad, Implementasi Sistem Informasi Desa di Kabupaten Bekasi, Jurnal AKP, Vol. 8, No. 2, Tahun 2018.

Apriyansyah, Isnaini Maullidina, Eko Priyo Purnomo, Efektivitas Sistem Informasi Desa (SID) Dalam Pelayanan Publik Di Desa Dlingo, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul, JAKPP (Jurnal Analisis Kebijakan dan Pelayanan Publik), Vol. 4, No. 1, Tahun 2018.

Lalu Sabardi, Konstruksi Makna Yuridis Masyarakat Hukum Adat dalam Pasal 18B UUDN RI Tahun 1945 untuk Identifikasi Adanya Masyarakat Hukum Adat, Jurnal Hukum dan Pembangunan.Vol 43 No. 2, Tahun 2013.

Maslan Rikun, Alden Laloma, Novva Plangiten, Tata Kelola Administrasi Desa Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Mundung Satu Kecamatan Tombatu Timur Kabupaten Minahasa Tenggara, Vol. 4, No. 51, Tahun 2018.

Muhlisin, Helmy Faizi, Ayatullah Humaeni, Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Perlindungan Masyarakat Adat di Provinsi Banten: Studi Kasus Masyarakat Adat Baduy dan Citorek, Jurnal Kebijakan Pembangunan Daerah, Vol. 1 No.1, Tahun 2017.

Muazzin, Hak Masyarakat Adat (Indigenous Peoples) Atas Sumber Daya Alam: Perspektif Hukum Internasional, Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum. Vol . 1 No. 2, Tahun 2014.

Rahimi Fitri, Arifin Noor Asyikin, Agus Setiyo Budi Nugroho, Pengembangan Sistem Informasi Desa Untuk Menuju Tata Kelola Desa Yang Baik (Good Governance) Berbasis Tik, Jurnal Positif, Vol. 3, No.2, Tahun 2017.

Teddy Anggoro, Kajian Hukum Masyarakat Hukum Adat dan HAM dalam Lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia, Jurnal Hukum dan Pembangunan, Vol. 36 No.4. Tahun 2006.

Peraturan Perundang-undangan :

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;

Undang-Undang Nomor 25 Tahun Tahun 2009 Pelayanan Publik;

Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa;

Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa;

Peraturan Bupati Lebak Nomor 23 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Adat Kanekes.

Internet :

https://lebakunique.id/destinasi/desa-kanekes

https://sidaku.lebakkab.go.id/data-kunjungan-tahun-2022

https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbjabar/kehidupan-masyarakat-baduy/

Downloads

Published

2024-04-30