PERKEMBANGAN DAN PROSPEK PENYELESAIAN SENGKETA PENANAMAN MODAL ASING SERTA IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA

Authors

  • Aceng Asnawi Rohani Untirta
  • Mohamad Fasyehhudin Untirta
  • Dede Agus Untirta
  • Belardo Prasetya Mega Jaya Untirta

DOI:

https://doi.org/10.32662/golrev.v7i1.3443

Keywords:

Perkembangan dan Prospek, Penyelesaian Sengketa, Sengketa Bisnis Internasional, ICSID

Abstract

Sengketa dapat bermula dari berbagai sumber potensi sengketa, salah satunya adalah dapat berupa masalah bisnis internasional atau penanaman modal asing. Sengketa tersebut harus diselesaikan dengan hukum internasional. Peran yang dimainkan hukum internasional adalah memberikan cara bagaimana para pihak yang bersengketa untuk menyelesaikan sengketanya secara win win solution. Oleh karena itu tulisan ini bertujuan untuk menganalisis mengenai bagaimanakah perkembangan dan prospek penyelesaikan sengketa penanaman modal asing serta bagaimana Implementasinya di Indonesia. Penyajian hasil penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian ini menujukkan bahwa Berdasarkan pembahasan dan uraian fakta yang telah dijabarkan sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa Dalam menyelesaikan sengketa penanaman modal para pelaku usaha lebih menyukai penyelesaian di luar lembaga peradilan (non litigasi) yaitu penyelesaian dengan menggunakan jasa Arbitrase Komersial Internasional karena jalur/metode penyelesian tersebut lebih menguntungkan para pihak. Badan Arbitrase Komersial Internasional yang terkenal adalah ICSID, suatu badan arbitrase yang menangani sengketa-sengketa penanaman modal asing antara negara dengan investor asing. Indonesia adalah salah satu negara anggota ICSID yang diratifikasi dengan Undang-Undang No. 5 tahun 1968 tentang Persetujuan Atas Konvensi tentang Penyelesaian Perselisihan Antara Negara Dengan Warga Negara Asing Mengenai Penanaman Modal. Setiap sengketa antara Indonesia dan perusahaan Asing, dapat diselesaikan dengan menggunakan ICSID.

 

References

Dewa Gede Sudika Mangku. (2012). “Suatu Kajian Umum tentang Penyelesaian Sengketa Internasional Termasuk di Dalam Tubuh Aseanâ€, Jurnal Perspektif, Volume XVII No. 3 Tahun 2012 Edisi September.

Dewa Nyoman Rai Asmara Putra and I Putu Rasmadi Arsha Putra, (2020) “Akibat Hukum Pendaftaran Penyelesaian Sengketa Alternatif,†ADHAPER: Jurnal Hukum Acara Perdata, vol 6, No. 1 : 73–86, https://doi.org/10.36913/

jhaper.v6i1.102

Ervita Tri Aryani, (2021). “Penyelesaian Sengketa Dagang Internasional Antara Penjual Dan Pembeli Dalam Transaksi E-Commerceâ€, Privat Law, Volume 9 Nomor 1, https://jurnal.uns.ac.id/repertorium/article/view/41863

Henry Campbell Black, (1979). Black Law Dictionary, St Paul Minn, West Publishing Co, edisi ke-5,

Huala Adolf, (2002). Arbitrase Komersial Internasional, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada.

Huala Adolf, (2010). Dasar-Dasar Hukum Kontrak Internasional, Bandung, PT Refika Aditama,

Huala Adolf, (2013). Dasar-Dasar, Prinsip dan Filosofi Arbitrase, Keni Media, Bandung.

Huala Adolf, (2020). Hukum Penyelesaian Sengketa Internasional, Jakarta, Sinar Grafika.

Indra Dwi Yusa Putra, Contoh Kasus yang Diselesaikan Badan Arbitrase Internasional, http://elearning.iainkediri.ac.id/mod/forum/discuss.php?

d=56720

Ida Bagus Rahmadi Supancana, (2012). Perkembangan Hukum Kontrak Dagang Internasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional.

J.G. Merrills. (1991). International Dispute Settlement, Second Edition, Cambridge, Cambridge Publication.

J.G Merrills, (1995). International Disputes Settlement, Cambridge U.P, Cambridge.

John Collier and Vaughan Lowe, (1999). The Settlement of Disputes in International Law, Oxford, Oxford U.P.

Julian DM Lew, (1987). Applicable Law in International Commercial Arbitration, Sijthoff and Noordhoff, Netherlands.

Mark W. Janis, (1992). International Courts for the twenty First Century, Dordrecht, Martinus Nijhoff.

M. Husni, (2008). “Arbitrase Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Bisnis di Luar Pengadilanâ€, Jurnal Equality, Vol. 13 No. 1, http://repository.usu.

ac.id/bitstream/123456789/18418/1/equ-feb2008-13%20(3).pdf.

Ni Wayan Restiti, M. Jodi Setianto, (2022) “Pelestarian Kedaulatan Negara Melalui Arbirase Hukum Internasionalâ€, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Volume 10 No. 3, DOI: https://doi.org/10.23887/jpku.

v10i3.52025

Pailtha TB Kohona, (1985). The Regulation of International Economic Relations Through Law, Martinus Nijhoff Publisher:,The Netherlands.

Peter Behrens. (1992). Alternative Methods of Dispute Settlement in International Trade Dispute in International and National Economic Law, Fribourg U.P.

Ramlan Ginting, (2007). Transaksi Bisnis dan Perbankan Internasional, Salemba Empat, Jakarta,

Ronald Fadly Sopamena. (2022). “Alternative Dispute Resolution Dalam Sengketa Bisnis Internasionalâ€, Balobe Law Journal, Vol 2 No 1 April https://

doi.org/10.47268/balobe.v2i1.767

R.L. Bindschelder, (1981). Conciliation and Mediation, dalam R. Bernhardt (ed) Encylopedia of Public International Law, Instalment 1.

R. Soebekti, (1981). Arbitrase Perdagangan, Binacipta, Bandung.

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji. (2007). Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta, PT RajaGrafindo Persada.

Sudargo Gautama, (1979). Arbitrase dagang Internasional, Alumni, Bandung.

Syahmin Ak, (2006). Hukum Dagang Internasional (Dalam Kerangka Studi Analitis), Jakarta, PT. Raja Grafindo.

Soemali, (2010). “Penyelesaian Sengketa Melalui Arbitrase Dalam Investasi Perdaganganâ€, Jurnal Hukum,Vol. XVIII, No. 18,: 53 - 68 http://ejournal.

narotama.ac.id/files/04%20Jurnal%20Hukum-April%202010%20_SOEM

ALI_.pdf.

Tsani, Burhan Moh., (1990). Hukum dan Hubungan Internasional, Yogyakarta, Liberty.

The International Law Commission was established by the General Assembly, in 1947, to undertake the mandate of the Assembly, under Pasal 13 (1) (a) of the Charter of the United Nations, dapat diakses di http://legal.

un.org/ilc/.

W. Poeggel and E. Oeser, (1991). Methods of Diplomatic Settlement, dalam: Bedjaoni (Ed.), International Law: Achievements and Prospect, and UNESCO, Martinus Nijhoff Publisher.

Downloads

Published

2024-04-30