KEABSAHAN SPPB SEBAGAI OBJEK JAMINAN FIDUSIA

Authors

  • GIBRAN THAREQ RIZKIATHALLAH Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur
  • ALDIRA MARA DITTA CAESAR PURWANTO Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur

DOI:

https://doi.org/10.32662/golrev.v7i2.3646

Keywords:

Fidusia, Hak Milik, Penyerahan, Perdagangan, SPPB

Abstract

SPPB sebagai manifestasi kepastian hukum atas suatu perolehan hak kepemilikan suatu barang dipergunakan oleh para pelaku perdagangan sehingga proses penyerahan hak kepemilikan barang dapat terjadi secara cepat, efektif dan efisien meskipun penguasaan atas barang masih berada ditangan si penerbit. Karakteristik SPPB  bentuk penyerahan simbolik atas suatu hak kepemilikan barang sering dipergunakan para pelaku perdagangan untuk memperoleh dukungan pembiayaan dari lembaga pembiayaan dalam melakukan transaksi perdagangan sehingga SPPB dianggap sebagai bukti kepemilikan atas suatu barang persediaan yang akan dijadikan jaminan fidusia untuk menjamin pelunasan kewajiban. Penelitian ini bertujuan untuk Mengetahui dan menganalisa keabsahan SPPB yang dapat dijadikan objek jaminan fidusia terhadap benda perdagangan sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Pengumpulan data dilakukan dengan analisis deskriptif serta menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa SPPB memuat unsur yang dapat dijadikan sebuah objek jaminan atas sebuah benda perdagangan melalui mekanisme jaminan Fidusia.

References

Arnieta, A. E. (2022). Problematika Polis Asuransi Jiwa sebagai Objek Jaminan Kredit Pemilikan Rumah di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Cabang Blora [Universitas Sebelas Maret]. https://digilib.uns.ac.id/dokumen/detail/90495/

Efendi, J., & Ibrahim, J. (2018). Metode Penelitian Hukum: Normatif dan Empiris (1 ed.). Kencana.

Irwansyah, & Yunus, A. (2020). PENELITIAN HUKUM : Pilihan Metode & Praktik Penulisan Artikel. Mirra Buana Media.

Kusumasari, D. (2011). Akibat Hukum Jaminan Fidusia yang Belum Didaftarkan. HukumOnline.com. https://www.hukumonline.com/klinik/a/perjanjian-kredit-dengan-jaminan-fidusia-cl4588/

Marzuki, P. M. (2019). Penelitian Hukum (14 ed.). Kencana.

Mofu, R. (2006). Eksekusi Hak Tanggungan Sebagai Pelunasan Piutang Negara Dari Perbankan Oleh Direktorat Jenderal Piutang Dan Lelang Negara (DJPLN) [Universitas Diponegoro]. http://eprints.undip.ac.id/15318/

Nasution, I. P. S. (2021). Perlakuan Akuntansi Piutang Usaha Menurut SAK (Standar Akuntansi Keuangan) Pada Usaha UD. Saudara Jaya Di Kota Medan [Universitas Islam Negeri Sumatera Utara]. http://repository.uinsu.ac.id/11244/

Nugroho, S. S., Haryani, A. T., & Farkhani. (2020). Metodologi Riset Hukum (Sarjiyati (ed.)). Oase Pustaka.

Pratama, D. E., & Apriani, R. (2023). Analisis Perlindungan Hukum Konsumen Bagi Penonton Bola Dalam Tragedi Di Stadion Kanjuruhan. Supremasi Hukum, 19(1), 1–15. https://doi.org/10.33592/jsh.v19i1.2921

Purnama, J. (2020). Analisis Dampak Keabsahan Perjanjian Fidusia (Studi Kasus: Perjanjian Fidusia Antara Pt. X Dengan Bank B). Era Hukum: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 18(1), 141–164. https://doi.org/https://doi.org/10.24912/erahukum.v18i1.9812

Rafli, M. A., Aryatie, I. R., & Anand, G. (2023). Keabsahan Sita Atas Objek Jaminan Fidusia oleh Jurusita Pajak [Universitas Airlangga]. https://all.fh.unair.ac.id/index.php?p=show_detail&id=23129

Ramadhani, T. W. (2023). KEABSAHAN NON FUNGIBLE TOKEN SEBAGAI OBJEK JAMINAN FIDUSIA DI INDONESIA. Brawijaya Law Student Journal. http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/5215

Sadewa, R. D., Daim, N. A., & Ismono, J. (2023). Perlindungan Hukum Penerima Jaminan Fidusia Atas Barang Persediaan Dengan Surat Perintah Penyerahan (Delivery Order) Sebagai Bukti Kepemilikan Barang Jaminan. Law and Humanity, 1(2), 176–193. https://doi.org/10.37504/lh.v1i2.552

Susilowati. (2008). Eksekusi Piutang Negara Terhadap Obyek Hak Tanggungan (Studi Kasus Perkara Perdata Antara Yuseran Basran & Zambrud Melawan BRI & BUPLN) [Universitas Diponegoro]. http://eprints.undip.ac.id/18644/

Wulandari, E. S., Ridwan, & Syarifuddin, A. (2020). PENARIKAN SECARA PAKSA OBJEK JAMINAN FIDUSIA DALAM HUBUNGAN PERLINDUNGAN ANGSURAN KREDIT DEBITUR. Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan, 9(1), 59–70. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.28946/rpt.v9i1.368

Downloads

Published

2024-10-31