PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL (STUDI KASUS POLRES GORONTALO KOTA)

Authors

  • Rahmawaty . Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo
  • Siti Alfisyahrin Lasori Fakultas Hukum, Universitas Ichsan Gorontalo
  • Yudin Yunus Fakultas Hukum, Universitas Ichsan Gorontalo
  • Albert Pede Fakultas Hukum, Universitas Ichsan Gorontalo
  • Muh. Syarif Lamanasa Fakultas Hukum, Universitas Ichsan Gorontalo

DOI:

https://doi.org/10.32662/golrev.v7i2.3651

Keywords:

Kekerasan, seksual, anak

Abstract

Untuk menganalisis bagaimana perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana kekerasan seksual di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota dan Untuk menganalisis faktor-faktor penghambat perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana kekerasan seksual di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. yaitu suatu metode peenlitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum dilingkungan masyarakat. Isu hukum yang sedang dikaji yakni selain sudah ada aturan yang mengatur tentang kekerasan seksual terhadap anak, namun dapat juga di cegah dengan diberlakukan control serta pengawasan dari orang tua dan Masyarakat terhadap lingkup pergaulan anak sehingga tidak terjadi kekerasan seksual tersebut.

References

Wardaya S.M. 2009. Hak Asasi Manusia, Hakekat, Konsep, Implikasi dalam perspektif Hukum dan Masyarakat.

Nashriana. 2011.Perlindungan Hukum Pidana Bagi Anak di Indonesia. Jakarta. PT. RajaGrafindo Persada,

Yusyanti. 2020.Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban dari Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Jurnal Penelitian Hukum, 20 (4)

Jamaludin. A. 2021.Perlindungan Hukum Anak Korban Kekerasan Seksual. Jurnal CIC Lembaga Riset dan Konsultasi Sosial 3(2).

Rini. 2020.Dampak Psikologis Jangka Panjang Kekerasan Seksual Anak (Komparasi Faktor: Pelaku, Tipe, Cara, Keterbukaan dan Dukungan Sosial). Jurnal IKRA-ITH Humaniora, 4(2).

Tuliah, S. 2018.Kajian Motif Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Melalui Modus Operandi di Lingkungan Keluarga.Jurnal Sosiatri, 6(2)

Sommaliaguustina. 2018.Kekerasan Seksual Pada Anak Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Jurnal Psikologi. 1(2)

W.J.S. Poerwadarminta. 2015. kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga, Jakarta. Balai Pustaka.

Setya Wahyudi. 2011. Implementasi ide Diversi dalam Pembaruan Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia.Yogyakarta. Genta publishing.

Downloads

Published

2024-07-18