PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KARYA CIPTA LAGU “HALO-HALO BANDUNG” YANG DIUBAH TANPA IZIN PEMEGANG HAK CIPTA

Authors

  • Verda Raseindriyasari Bidjaksono Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur
  • Aldira Mara Ditta Caesar Purwanto Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur

DOI:

https://doi.org/10.32662/golrev.v7i2.3715

Keywords:

Hak Cipta, Karya Cipta, "Halo-Halo Bandung", Modifikasi Tanpa Izin, Perlindungan Hukum.

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap karya cipta lagu "Halo-Halo Bandung" yang diubah tanpa izin pemegang hak cipta. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk menganalisis kerangka hukum yang berlaku di Indonesia terkait hak cipta dan bagaimana perlindungan terhadap karya cipta dan pemegang hak cipta dapat diterapkan dalam kasus seperti yang dihadapi oleh lagu "Halo-Halo Bandung". Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan mengumpulkan data dari studi kepustakaan dan analisis terhadap peraturan perundang-undangan serta wawancara dengan ahli waris selaku pemegang hak cipta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kerangka hukum yang ada telah memberikan dasar yang cukup untuk melindungi hak cipta, masih terdapat tantangan dalam implementasi dan penegakan hukum yang efektif terhadap pelanggaran hak cipta, terutama dalam konteks digital. Implikasi dari penelitian ini memberikan rekomendasi untuk perbaikan lebih lanjut dalam undang-undang hak cipta serta peningkatan kesadaran hukum di masyarakat terhadap pentingnya melindungi karya cipta dari penggunaan yang tidak sah

References

Arnieta, A. E. (2022). Problematika Polis Asuransi Jiwa sebagai Objek Jaminan Kredit Pemilikan Rumah di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Cabang Blora [Universitas Sebelas Maret]. https://digilib.uns.ac.id/dokumen/detail/90495/

Efendi, J., & Ibrahim, J. (2018). Metode Penelitian Hukum: Normatif dan Empiris (1 ed.). Kencana.

Irwansyah, & Yunus, A. (2020). PENELITIAN HUKUM : Pilihan Metode & Praktik Penulisan Artikel. Mirra Buana Media.

Kusumasari, D. (2011). Akibat Hukum Jaminan Fidusia yang Belum Didaftarkan. HukumOnline.com. https://www.hukumonline.com/klinik/a/perjanjian-kredit-dengan-jaminan-fidusia-cl4588/

Marzuki, P. M. (2019). Penelitian Hukum (14 ed.). Kencana.

Mofu, R. (2006). Eksekusi Hak Tanggungan Sebagai Pelunasan Piutang Negara Dari Perbankan Oleh Direktorat Jenderal Piutang Dan Lelang Negara (DJPLN) [Universitas Diponegoro]. http://eprints.undip.ac.id/15318/

Nasution, I. P. S. (2021). Perlakuan Akuntansi Piutang Usaha Menurut SAK (Standar Akuntansi Keuangan) Pada Usaha UD. Saudara Jaya Di Kota Medan [Universitas Islam Negeri Sumatera Utara]. http://repository.uinsu.ac.id/11244/

Nugroho, S. S., Haryani, A. T., & Farkhani. (2020). Metodologi Riset Hukum (Sarjiyati (ed.)). Oase Pustaka.

Pratama, D. E., & Apriani, R. (2023). Analisis Perlindungan Hukum Konsumen Bagi Penonton Bola Dalam Tragedi Di Stadion Kanjuruhan. Supremasi Hukum, 19(1), 1–15. https://doi.org/10.33592/jsh.v19i1.2921

Purnama, J. (2020). Analisis Dampak Keabsahan Perjanjian Fidusia (Studi Kasus: Perjanjian Fidusia Antara Pt. X Dengan Bank B). Era Hukum: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 18(1), 141–164. https://doi.org/https://doi.org/10.24912/erahukum.v18i1.9812

Rafli, M. A., Aryatie, I. R., & Anand, G. (2023). Keabsahan Sita Atas Objek Jaminan Fidusia oleh Jurusita Pajak [Universitas Airlangga]. https://all.fh.unair.ac.id/index.php?p=show_detail&id=23129

Ramadhani, T. W. (2023). KEABSAHAN NON FUNGIBLE TOKEN SEBAGAI OBJEK JAMINAN FIDUSIA DI INDONESIA. Brawijaya Law Student Journal. http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/5215

Sadewa, R. D., Daim, N. A., & Ismono, J. (2023). Perlindungan Hukum Penerima Jaminan Fidusia Atas Barang Persediaan Dengan Surat Perintah Penyerahan (Delivery Order) Sebagai Bukti Kepemilikan Barang Jaminan. Law and Humanity, 1(2), 176–193. https://doi.org/10.37504/lh.v1i2.552

Susilowati. (2008). Eksekusi Piutang Negara Terhadap Obyek Hak Tanggungan (Studi Kasus Perkara Perdata Antara Yuseran Basran & Zambrud Melawan BRI & BUPLN) [Universitas Diponegoro]. http://eprints.undip.ac.id/18644/

Wulandari, E. S., Ridwan, & Syarifuddin, A. (2020). PENARIKAN SECARA PAKSA OBJEK JAMINAN FIDUSIA DALAM HUBUNGAN PERLINDUNGAN ANGSURAN KREDIT DEBITUR. Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan, 9(1), 59–70. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.28946/rpt.v9i1.368

Downloads

Published

2024-10-31