PEDOFILIA MENURUT PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM DAN HUKUM POSITIF

Authors

  • Fadhlur Rahman Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan
  • Sudirman Suparmin Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan

DOI:

https://doi.org/10.32662/golrev.v7i2.3783

Keywords:

Hukum Pidana Islam, Kejahatan, Pedofilia, Langkat

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk meneliti tentang tindak pidana kejahatan pedofilia yang pada umumnya terjadi pada anak-anak sebagaimana yang terjadi di Kabupaten Langkat, pada penelitian ini meneliti mengenai bagaimana pengaturan hukum positif terhadap pelaku tindak pidana pedofilia, bagaimana pengaturan hukum pidana Islam terhadap pelaku tindak pidana pedofilia , bagaimana analisis yuridis tentang tindak pidana pedofilia. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis pendekatan yuridis empiris yang menggunakan dua sumber data yaitu sumber data primer dan juga sumber data sekunder. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa di dalam KUHP pidana ada menjelaskan secara khusus mengenai sanksi hukum bagi pelaku pedofilia  pada anak, akan tetapi di dalam undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 pada pasal 81 ayat 1 dan 2 dijelaskan bahwa orang yang melanggar ketentuan pasal 76d maka dijerat pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun dengan denda sebesar Rp. 5.000.000.000. Dalam ketentuan hukum pidana Islam mengenai tindakan pedofilia atau terhadap anak adalah jarimah dan hukumannya adalah hukuman ta’zir, Praktik tindak pidana pedofilia misalnya yang terjadi di Jln. Tengku Amir Hamzah No.1 Stabat Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara dialami oleh dua orang anak di bawah umur, yang mana berdasarkan ketentuan hukumnya maka pelaku dijerat dengan  jarimah ta’zir.

References

Ahmad (no date) ‘Musnad Bani Hasyim’, Ensiklopedi Hadits.

Al-Khindhi, M.Z. (no date) Khalawi’ Muwata’ Malik. Mesir: al- Nasyr.

Al-Qardhawi, Y. (1993) Al-ḤalÄl wa al-ḤarÄm fi al-IslÄm Terjemahan Halal Haram dalam Islam. Jakarta: Bina Ilmu.

Asy-Syaukani, I. (2009) Tafsir Fathul Qadir. Jakarta: Pustaka Azzam.

Audah, A.Q. (1989) Al-TasyrÄ« Al-JinÄ’ī Al-IslÄmÄ« MuqÄranan Bil Al-QÄnÅ«n Al-Waá¸â€™Ä«. Bogor: Kharisma Ilmu.

Febrya, I.W.V. (2019) ‘Faktor Penyebab Perilaku Sodomi Pada Remaja (Studi Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Pekanbaru)’, Jurnal UIR, p. 60.

Firdaus, E. and Andrikasmi, S. (2016) ‘Hukum Perlindungan Anak dan Wanita’, Alaf Riau, p. 8.

Khairani, A. and Saefudin, D. (2022) ‘Homoseksual Berdasarkan Pandangan Psikologi Islam’, Jurnal Ta’dibuna, 7(2), p. 8.

Majelis Ulama Indonesia (2014) Tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan. Indonesia.

Mardlatilah, T.A., Setiawan, D.A. and Izadi, F.F. (2022) ‘Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Seksual yang Dilakukan LGBT pada Anak Menurut Hukum Pidana Positif dan Hukum Pidana Islam’, Bandung Conference Series: Law Studies, 2(1), p. 22.

Muslich, A.W. (2005) Hukum Pidana Islam. Jakarta: Sinar Grafika.

Mutia, F.B. (2023) ‘Formulasi Sanksi Tindakan Terhadap Pelaku Sodomi Sebagai Sanksi Tambahan Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia’, JOM Fakultas Hukum Universitas Riau Volume, 10(1), p. 7.

MZ, A.M. (2022) ‘Larangan Homoseksual: Studi Analisis Tafsir Maqashidi Pada QS. Al-A’raf [7]: 80-81’, Al-Fanar: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, 5(1), p. 22.

Nadhirah, Sumiadi and Zulfan (2023) ‘Pengaturan Tindak Pidana Sodomi Dalam Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat’, Jurnal Ilmiah Mahasiswa (JIM-FH), 5(4), p. 15.

Norbuko, C. and Achmadi, A. (2018) Metodologi Penelitian. Jakarta: Bumi Aksara.

Noviana, I. (2017) ‘Kekerasan Seksual Terhadap Anak: Dampak Dan Penanganannya’, Socio Informa, 1(1), p. 6.

Sardol, S.M. (2017) ‘Sanksi Tindak Pidana Homoseksual (Studi Perbandingan Antara Hukum Positif Dan Hukum Pidana Islam)’, Jurnal Judiciary, 2017(2), p. 68.

Suhairu, S., Nurdin and Sahara, S. (2019) ‘Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Tindak Pidana Sodomi (Studi Kasus di Desa Alue Buloh Aceh Timur)’, Jurnal Ilmiah Mahasiswa MEUKUTA ALAM, 1(2), p. 102.

Wahyuni, A. (2018) ‘Sodomi Dalam Perspektif Ulama Fikih’, al-Mizan, 2(1), p. 87.

Yanwar Arief (2017) ‘Studi Kasus Gambaran Kepribadian Pelaku Sodomi’, Jurnal Psikologi Islam, Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau, 7(1), p. 4.

Zuhaili, W. (2005) Al Wajiz fi Al Fiqh Al Islami. Dimasyqi: Darul Fikr.

Downloads

Published

2024-08-23