OTORITAS MAJELIS PENGAWAS NOTARIS DALAM MENGUSULKAN PEMBERHENTIAN TIDAK HORMAT NOTARIS KEPADA MAJELIS PENGAWAS PUSAT
DOI:
https://doi.org/10.32662/golrev.v7i2.3815Keywords:
Majelis Pengawas Wilayah, Notaris, PemberhentianAbstract
Penelitian ini membahas otoritas Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dalam mengusulkan pemberhentian tidak hormat notaris kepada Majelis Pengawas Pusat. Notaris berperan penting dalam sistem hukum di Indonesia, namun pelanggaran terhadap kode etik dan peraturan perundang-undangan kerap terjadi, yang dapat merugikan masyarakat dan menurunkan kepercayaan publik terhadap profesi notaris. MPWN memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap notaris yang diduga melakukan pelanggaran. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris, dengan mengumpulkan data sekunder dari literatur hukum dan data primer melalui observasi serta wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa MPWN memiliki otoritas yang jelas dalam mengusulkan sanksi pemberhentian tidak hormat, dan proses tersebut melibatkan langkah-langkah pemeriksaan yang sistematis. Selain itu, penelitian ini juga mengidentifikasi tantangan yang dihadapi MPWN dalam pelaksanaan tugasnya, termasuk kurangnya dukungan dari masyarakat dan faktor-faktor eksternal lainnya. Temuan ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi pengembangan kebijakan dan praktik pengawasan notaris, serta meningkatkan integritas profesi notaris di Indonesia
References
Al-azizi, W. A., Budiman, H., Yuhandra, E., & Akhmaddhian, S. (2022). Kewenangan Majelis Pengawas Notaris Daerah (MPD) dalam Pengawasan Kode Etik Notaris Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 49/PUU-X/2012. Logika : Journal of Multidisciplinary Studies, 13(01). https://doi.org/10.25134/logika.v13i01.2846
Amalia, M. I. (2022). KAJIAN YURIDIS TERHADAP NOTARIS YANG MERANGKAP JABATAN MENJADI ADVOKAT DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS. Fiat Iustitia : Jurnal Hukum. https://doi.org/10.54367/fiat.v3i1.2130
Anggrainy, T. (2020). Akibat Hukum Notaris yang Melakukan Tindak Pidana Dibidang Perpajakan dalam Menjalankan Jabatannya. In Tesis.
Donald, H. L. T. (2020). Legalitas Keberadaan Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 20(3). https://doi.org/10.30641/dejure.2020.v20.435-458
Fadli, I. (2024). ANALISIS YURIDIS PENJATUHAN SANKSI OLEH MAJELIS PENGAWAS NOTARIS WILAYAH RIAU TERHADAP NOTARIS YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA DALAM JABATAN. Jurnal Locus Penelitian Dan Pengabdian, 3(1). https://doi.org/10.58344/locus.v3i1.2407
Fahrul, F. (2019). KEPUTUSAN MAJELIS PENGAWAS NOTARIS SEBAGAI BENTUK KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA. Repertorium : Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan, 7(2). https://doi.org/10.28946/rpt.v7i2.272
Iryadi, I. (2020). KEWENANGAN MAJELIS KEHORMATAN NOTARIS DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI NEGARA. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 9(3). https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v9i3.484
Jusuf, R. D., & Sukmasari, K. (2023). Kewenangan Majelis Pengawas Notaris Terhadap Notaris yang Terbukti Membuat Akta Secara Berpihak [Authority of Notary Supervisory Council Towards Notary Proven in Making Deeds that are not Impartial]. Notary Journal, 3(1). https://doi.org/10.19166/nj.v3i1.6278
Nadia, N., Rizanizarli, R., & Rinaldi, Y. (2021). Faktor-Faktor Yang Mempersulit Proses Penegakan Hukum Terhadap Notaris Yang Melakukan Pelanggaran Kode Etik Notaris. Jurnal IUS Kajian Hukum Dan Keadilan, 9(2). https://doi.org/10.29303/ius.v9i2.786
Parsa, I. W., Sarna, K., & Suharta, N. (2016). IMPLIKASI YURIDIS LEGALITAS KEWENANGAN (RECHTMATIGHEID) MAJELIS KEHORMATAN DALAM PEMBINAAN NOTARIS SEBAGAI PEJABAT PUBLIK. Acta Comitas. https://doi.org/10.24843/ac.2016.v01.i02.p04
Ponira, P., Zanibar, Z., & Mansur, A. (2019). PENERAPAN KEWENANGAN PENGAWASAN MAJELIS PENGAWAS DAERAH (MPD) TERHADAP PELAKSANAAN CUTI NOTARIS DI KOTA PALEMBANG. Repertorium : Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan, 7(2). https://doi.org/10.28946/rpt.v7i2.275
Pratiwi, N. D., Rato, D., & Ali, M. (2022). Kewenangan Majelis Pengawas Daerah terhadap Urgensi Penyimpanan Protokol Notaris sebagai Arsip Negara. Jurnal Syntax Transformation, 3(02). https://doi.org/10.46799/jst.v3i2.511
Rizaldy, A. F., & Santoso, B. (2023). Pembinaan Dan Pengawasan Majelis Pengawas Daerah Notaris Sebelum Dan Setelah Berlakunya UUJN. Notarius, 16(3). https://doi.org/10.14710/nts.v16i3.41784
Sholikhah, E., & Hafidz, J. (2017). Perlindungan Hukum Terhadap Jabatan Notaris Yang Diduga Melakukan Malpraktek Dalam Proses Pembuatan Akta Otentik. Jurnal Akta, 4(1). https://doi.org/10.30659/akta.v4i1.1570
Verdyandika, D. K., Hadiyantina, S., & Kawuryan, E. S. (2021). Kewenangan Majelis Pengawas Daerah Notaris terhadap Protokol Notaris yang Telah Berumur 25 Tahun atau Lebih. JURNAL MERCATORIA, 14(2). https://doi.org/10.31289/mercatoria.v14i2.5559
Yunita, F. T., & Kurniawan, M. W. (2021). Perluasan Kewenangan Pelaporan Majelis Pengawas Notaris. Jurnal Ilmu Kenotariatan, 2(1). https://doi.org/10.19184/jik.v2i1.24870