PENGATURAN HUKUM TENTANG PROGRAM PENYEDIAAN AIR MINUM DAN SANITASI BERBASIS MASYARAKAT (PAMSIMAS)
DOI:
https://doi.org/10.32662/golrev.v3i2.984Keywords:
Pengaturan Hukum, PamsimasAbstract
Negara wajib menyelenggarakan berbagai upaya untuk menjamin ketersediaan air bagi setiap orang yang tinggal diwilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan hal tersebut menjadi tanggung jawab antara pemerintah dan pemerintah daerah. Untuk itu Program PAMSIMAS ini memang sudah dicanangkan dan diimplementasikan ke tingkat daerah, karena untuk memenuhi amanat dari Undang – undang Nomor 17 Tahun 2019. Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui pengaturan hukum tentang program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (PAMSIMAS) di Kabupaten Gorontalo dan untuk mengetahui efektivitas program pamsimas dalam pelaksanaan kebijakan di kabupaten gorontalo. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan sosiologi hukum dan pendekatan undang undang. Hasil penelitian pelaksanaan peraturan perundang – undangan program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (PAMSIMAS) di kabupaten gorontalo, telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada dan efektivitas pelaksanaan program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (PAMSIMAS) di kabupaten gorontalo di dari ke 5 desa yang menjadi objek penelitian dan menurut hasil wawancara dengan pihak desa dan pengelola KP-SPAM menunjukan bahwa program PAMSIMAS di desa ini belum efektif.
References
Buku
Buku Petunjuk Teknis Pemilihan Desa Sasaran Program PAMSIMAS Tahun 2013
Buku pedoman umum program PAMSIMAS tahun 2016
Gibson JL JM Invancevich, JH Donnelly, 2001,Organisasi, terjemahan Agus Dharma, Erlangga, Jakarta.
Kartodihardjo, dkk, Di Bawah Satu Payung Pengelolaan Sumber Daya Alam, Suara Bebas, Jakarta, 2005.
R.J Kodoatie dan M. Basoeki, 1985, Kajian Undang-Undang Sumber Daya Air, Penerbit Andi, Yogyakarta, 2005,
Steers Richard M, Efektivitas Organisasi, Sapdodi, Jakarta
Sondang P. Siagian, 2002, Kiat Meningkatkan Produktivitas Kerja, PT Rineka Cipta, Jakarta.
Soerjono Soekanto, 2008, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta
Jurnal
Andi Kardian Rivai, Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat Ditinjau Dari Komunikasi Pembangunan (Studi pada Satuan Kerja Pengembangan Sistem Air Minum Provinsi Riau, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jurnal Ilmu Komunikasi Communiverse, Volume 3 No. 1 Desember 2017
Ardhianto Adhi Nugrogo, Maryono, Peluang Keberlanjutan Program Penyediaan Air Minum Berbasis Komunitas (PAMSIMAS) Di Kabupaten Kendal, Jurnal Pembangunan Wilayah dan Kota, Biro Penerbit Planologi UNDIP Volume 12 (2) : 140 – 153 Juni 2016
Nurul Fitriyani dan Mardawi Rahdriawan, Evaluasi Pemanfaatan Air Bersih Program PAMSIMAS Di Kecamatan Tembalang, Jurnal Pengembangan Kota Volume 3 No. 2 tahun 2015.
Ria Ayu Novita, Agung Basuki Prasetyo, Suparno, Efektivitas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960 Tentang Perjanjian Bagi Hasil Tanah Pertanian (Tanah Kering) Di Desa Bringin, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Diponegoro Law Journal Volume 6, Nomor 2, Tahun 2017
Roy Marthen Moonti, The Problem With Appointment Of Village Administrator Haya-Haya Village, Limboto, Gorontalo, Yuridika, Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Volume 33 No. 3 September 2018.
Upik Hamidah, Pengaturan Hukum Pengelolaan Sumber Daya Air Di Kota Bandar Lampung, Jurnal Cita Hukum Volume 3 No. 2 tahun 2015.
Undang Undang
Undang Undang Dasar 1945
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 112 Tahun 2015 Tentang Sistem Penyediaan Air Minum
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Pemerintahan Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 Tentang Pemerintahan Kelurahan
Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2019 Tentang Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2016-2021
Website
Muhamad Faizal Hadi Wijoyo, Efektivitas Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) Di Kabupaten Pekalongan, Journal.student.uny.ac.id, diaskes pada 20 maret 2020
http://www.jdih.kemenkeu.go.id/#/ diakses pada 9 Januari 2020
https://peraturan.bpk.go.id/ diakses pada 9 Januari 2020
https://www.jogloabang.com/pustaka/uu-17-2019-sumber-daya-air