Evaluasi Kebijakan Program Keluarga Harapan di Kecamatan Karawang Barat

Ade Kurniawan(1), Lukmanul Hakim(2), Rachmad Ramdani(3),


(1) Universitas Singaperbangsa Karawang
(2) Universitas Singaperbangsa Karawang
(3) Universitas Singaperbangsa Karawang
Corresponding Author

Abstract


This study aims to describe how the evaluation of the Family Hope Program, West Karawang District. This research is a qualitative research using the case study method. Data collection techniques use interviews with informants as objects of information that aim to achieve goals in order to obtain information in research. The types of data used in this study are primary data and secondary data obtained from interviews with informants in this study. The author uses the policy evaluation theory according to William N Dunn as a reference for analyzing which consists of aspects of effectiveness, efficiency, adequacy, leveling, and accuracy. The results showed that the evaluation of the implementation of the Family Hope Program Policy in Karawang District was judged by several evaluation indicators as a whole that had met, namely, effectiveness, adequacy. Meanwhile, other indicators have not met, namely efficiency, leveling and accuracy. Several obstacles were encountered in the implementation of the Family Hope Program, namely the lack of PKH resources, difficulty in changing the mindset of KPM, and the uneven distribution of aid.

 

Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan bagaimana evaluasi Program Keluarga Harapan Kecamatan Karawang Barat. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dengan informan sebagai objek informasi yang bertujuan untuk mencapai tujuan guna memperoleh informasi dalam penelitian. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder yang diperoleh dari wawancara dengan informan dalam penelitian ini. Penulis menggunakan teori evaluasi kebijakan menurut William N Dunn sebagai acuan menganalisis yang terdiri dari aspek efektifitas, efisiensi, kecukupan, perataan, dan ketepatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa evaluasi pelaksanaan Kebijakan Program Keluarga Harapan di Kecamatan Karawang dinilai dari beberapa indikator evaluasi secara keseluruhan sudah memenuhi yaitu, efektifitas, kecukupan. Sedangkan indikator lainnya masih belum memenuhi yaitu efisiensi, perataan dan ketepatan. Pelaksanaan Program Keluarga Harapan masih ditemui beberapa kendala yaitu kurangnya Sumber Daya PKH, susahnya merubah cara pola pikir KPM, dan persebaran bantuan yang tidak merata.


Keywords


evaluasi; program keluarga harapan; Karawang Barat

References


Badan Pusat Statistik. 2019, juli 15. Presentase Penduduk Miskin.https://www.bps.go.id/pressrelease/2019/07/15/1629/presentase-penduduk-miskin-maret-2019-sebesar-9-41-persen.html. Diakses tanggal 7 maret 2020

Dunn, William N. 2003. Pengantar Analisis Kebijakan Publik, Edisi Kedua. Yogyakarta: Gadjah Mada University press

Joglo Abang. 2018, Maret 05. Permensos Program Keluarga Harapan.https://www.jogloabang.com/sosial/permensos-1-2018-program-keluarga-harapan. Diakses tanggal 7 maret 2020

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung:

Alfabeta

Jurnal:

Arif citra permana, cahyo sasmito, cakti indra gunawan. Universitas tribhuwana tunggadewi malang (2018). Implementasi pemberdayaan masyarakat dalam program keluarga harapan untuk memutus rantai kemiskinan di kota malang

Cahyo sasmito dan ertien rining nawangsari. Universitas Pembangunan Veteran Jawa Timur (2019). Implementasi program keluarga harapan dalam upaya mengentaskan kemiskinan di kota batu

Khodiziah isnaini kholif, irwan noor, siswidiyanto. Universitas Brawijaya, malang (2014). Implementasi program keluarga harapan dalam menanggulangi kemiskinan di kecamatan dawarblandong kabupaten mojokerto

Peraturan Perundang-undangan:

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin Melalui Pendekatan Wilayah, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5449).

Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan, (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 187).

Pedoman Pelaksanaan PKH Tahun 2019

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5235).


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 1231 times
PDF Download : 222 times

DOI: 10.32662/gjgops.v4i1.1233

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.