PELAKSANAAN AJUDIKASI OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA SEBAGAI PENYELESAIAN SENGKETA PELAYANAN PUBLIK
Abstract
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana kewenangan lembaga negara Ombudsman Republik Indonesia dalam bertindak sebagai pemutus sengketa pelayanan publik dan bagaimana kekuatan Putusan Ajudikasi Ombudsman Dalam Penyelesaian Sengketa Pelayanan Publik. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif. Pendekatan sejarah, pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan.
Hasil artikel menunjukkan bahwa: Pertama, dalam ketentuan dalam Undang-Undang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Ombudsman serta peraturan pelaksanaanya, mengenai putusan ajudikasi yang dilakukan Ombudsman dalam penyelesaian sengketa pelayanan publik, kekuatan mengikat putusan tersebut belum final dan mengikat, karena putusan tersebut memiliki nilai sebagai rekomendasi. Hal ini sejalan dengan ketentuan peraturan perundangan mengenai hal tersebut, dalam hal ini undang-undang Ombudsman, yang mengatur bahwa hasil pemeriksaan Ombudsman terhadap laporan dan pengaduan masyarakat atas pelayanan publik (sengketa pelayanan publik adalah bagian dari hal ini) adalah rekomendasi. Kedua, Bentuk putusan Ombudsman merupakan rekomendasi, maka sesuai ketentuan yang berlaku dapat dilakukan upaya hukum lebih lanjut, yang mekanismenya serupa dengan upaya administrasi (administratief beroep) yang berujung pada penjatuhan sanksi administrasi dan publikasi media. Bila ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dan unsur tindak pidana maka, dapat dilakukan proses pemeriksaan sampai putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara dan/atau Pengadilan Umum.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Anonim, Filsafat Ilmu, Jakarta: Universitas Terbuka, 1985
Azhary, Negara Hukum Indonesia, Jakarta: UII Press, 1995
Dellyana Shant, Konsep Penegakan Hukum, Jogyakarta : Liberty, 1988
Eliiydar Chaidir, Negara Hukum, Demokrasi dan Konstalaisi Ketatanegaraan Indonesia, Yogyakarta: Kreasi Total Media, 2007
Firmansyah Arifin dkk. (Tim Peneliti), Lembaga Negara dan Sengketa Kewenangan Antarlembaga Negara, Jakarta: KRHN bekerjasama dengan MKRI didukung oleh The Asia Foundation dan USAID, 2005
Hanif Nur Cholis, Teori dan Praktik Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Jakarta: Grasindo, 2007
Hans Kelsen, General Theory Of Law and State, Russell & Russell, New York, 1961, diterjemahkan oleh Raisul Muttaqien, Teori Umum Tentang Hukum Dan Negara, Cetakan I, Bandung: Nusamedia dan Penerbit Nuansa, 2006
Jimly Asshiddiqie, Gagasan Kedaulatan Rakyat dalam Konstitusi dan Pelaksanaannya di Indonesia, Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeven, 1994
Jimly Asshiddiqie, Konstitusi & Konstitusionalisme Indonesia, Jakarta : Konstitusi Press, 2005
Jimly Asshiddiqie, Membangun Mahkamah Konstitusi, Jakarta: Cetak Biru, 2004
Judiardi Josina. 2010. Service Management: Mewujudkan Pelayanan Prima. Yogjakarta Bumi Asri
Khudzaifah Dimyati, Pemikiran Hukum Yogyakarta: Genta Publishing, 2014
Lawrence Friedman, American Law, London : W.W Norton & Company, 1984
Miriam Budiarjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakarta: Gramedia, 1996
Philipus M. Hadjon, 1996, Lembaga tertinggi dan lembaga-lembaga tinggi Negara menurut UNDANG-UNDANG DASAR REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945, Surabaya: Bina Ilmu, 1992
Refli Harun, dkk, Menjaga Denyut Konstitusi, Jakarta: Konstitusi Press, 2004
Sedarmayanti, Membangun Sistem Managemen Kinerja Guna Meningkatkan Produktivitas Menuju Good Governance (Pemerintahan Yang Baik), Bandung: mandar maju, 2004
Sobirin malian, Gagasan Perlunya Konstitusi Baru Pengganti UNDANG-UNDANG DASAR REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945, Yogyakarta: UII Press, 2001
Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: Universitas Indonesia, 2005
Soerjono Soekanto, Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif, Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada, 2014
Sujamto, Beberapa Pengertian di bidang Pengawasan, Jakarta : Galih Indonesia, 1986
Sumali, Reduksi Kekuasaan Eksekutif di Bidang Peraturan Pengganti Undang-undang (PERPU, Malang: UMM Press, 2002
Viktor M. Situmorang dan Jusuf Juhir, Aspek Hukum Pengawasan Melekat dalam Lingkungan Aparatur Pemerintah, Jakarta : Rineka Cipta, 1998
JURNAL DAN LITERATUR LAIN:
Ayu Desiana. 2013. Analisis Konsep Pengawasan Ombudsman terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik. . VOL.6 2013. Jurnal Ilmu Hukum
Edi As’di .2016. Problema Penegakan Hukum Pelayanan Publik Oleh Lembaga Ombudsman Republik Indonesia Berbasis Partisipasi Masyarakat. Jurnal Ilmu Hukum Vol. 3
Kadarsih. 2010. Tugas Dan Wewenang Ombudsman Republik Indonesia Dalam Pelayanan Publik Menurut Undang No.37 Tahun 2008. Jurnal Dinamika Hukum. Vol 10, No 2
Satjipto Rahardjo. 2014. PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK. Jurnal Wawasan Yuridika Vol 31, No 2
Jimly Asshiddiqie, Membangun Budaya Berkonstitusi, Jakarta: Makalah, 2008
Jimly Asshiddiqie, Perkembangan Ketatanegaraan Pasca Perubahan UNDANG-UNDANG DASAR REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945Dan Tantangan Pembaruan Pendidikan Hukum Indonesia, Makalah Disampaikan Dalam Seminar Nasional “Perkembangan Ketatanegaraan Pasca Perubahan UNDANG-UNDANG DASAR REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945Dan Lokakarya Pembaruan Kurikulum Pendidikan Tinggi Hukum Indonesia”, diselenggarakan oleh Asosiasi Pengajar HTN dan HAN, di Jakarta, 7 September 2004
Majelis Permusyawaratan Rakyat RI, Dalam sambutan wakil ketua MPR RI/ koordinator bidang materi kemajeliasan,selaku tim kerja sosoalisasi putusan MPR RI, A.M Fatwa, sosialisasi pemasyarakatan UUD 1945. Sekretariat Jenderal MPR RI,2007
Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Ombudsman Kota Bandung, Pemda Kota Bandung kerjasama dengan Bandung institute of Governance Studies, 2002
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
UNDANG-UNDANG DASAR REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor: 002 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Dan Penyelesaian Laporan
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 005/PUU-IV/2000 tentang judicial review terhadap Undang-undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial
Refbacks
- There are currently no refbacks.