Penyuluhan Perpajakan dan Pendampingan Pembuatan Kartu NPWP Pada Masyarakat Di Kecamatan Sumalata Timur

Annisa Rizqa Alamri, Dewi Walahe

Abstract

Tujuan dilaksanakannya kegiatan pengabdian pada masyarakat ini adalah untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat di Kecamatan Sumalata Timur tentang perpajakan serta membrikan kesadaran akan pentingnya wajib pajak, terlebih bagi masyarakat yang memiliki usaha kecil. Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013 adalah memberikan pemahaman tentang proses pencatatan keuangan, menghitung besarnya pajak serta pelaporan pajak. Khayalak sasaran pengabdian ini adalah masyarakt di Kecamatan Sumalata Timur, terlebih para pelaku usaha kecil. Persiapan pengabdian ini dilakukan dalam beberapa tahapan, yaitu tahap persiapan, dimana kami melakukan survey terhadap masyarakat di Kecamatan Sumalata Timur yang sekiranya diundang dalam penyuluhan terkait perpajakan. Selanjutnya, tahap pelaksanaan, yaitu dilakukan dengan memberikan penyuluhan yang bekerjasama dengan Kantor KP2KP Limboto. Kemudian, terakhir adalah tahap pembutan kartu NPWP oleh pihak kantor KP2KP. Hasil kegiatan penyuluhan menunjukan tingkat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pemahaman terhadap perpajakan, adanya respons positif tersebut dilihat dari antusiasme para peserta pelatihan mengikuti kegiatan pengabdian, sebagian besar (85%) peserta telah memahami tentang perpajakan, arti pentingnya pajak, pembuatan NPWP, dan terlebih dapat memahami PP No. 46 Tahun 2013.

 

Kata Kunci: Penyuluhan Pajak, Wajib Pajak, Seminar Perpajakan

Full Text:

PDF

References

Erly Suandy. 2010. Perpajakan. Jakarta: Salemba Empat.

Primandita Fitriandi. 2008.Kompilasi Undang-Undang Perpajakan

Tcrlengkap. Jakarta: Salemba Empat.

www. Pajak.go.id

Refbacks

  • There are currently no refbacks.