OPTIMALISASI PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK KORBAN PERCERAIAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM

Authors

  • Ajeng Astrina Mulia Universitas Diponegoro

DOI:

https://doi.org/10.32662/golrev.v4i2.1680

Abstract

Dalam suatu hubungan pernikahan, banyak hal yang dapat menjadi penyebab suatu perceraian dan anak selalu menjadi korban akibat dari perceraian orang tuanya. Penulisan ini adalah hasil penelitian dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian deskrptif analitis. Tujuan penelitian ini adalah untuk optimalisasi melindungi anak akibat perceraian orang tua dalam perspektif hukum. Prinsip dasar yang berkaitan dengan hak anak yang berkaitan dengan perceraian di dalam Konvensi Hak Anak (KHA) dalam Pasal 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak meliputi non diskriminasi, prinsip kepentingan terbaik bagi anak, prinsip penghargaan terhadap pendapat anak dan hak anak atas hidup, tumbuh dan kembang, Perlindungan dan Partisipasi. Dengan demikian, Konvensi PBB tentang hak anak telah menjadi hukum Indonesia dan mengikat kepada seluruh warga negara Indonesia.

Kata Kunci : Perceraian; Perlindungan Anak; Konvensi Hak Anak

Downloads

Additional Files

Published

2021-12-06