PERLINDUNGAN HUKUM DALAM PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM UANG SECARA ONLINE PADA APLIKASI UANGME

Authors

  • Jamhari Jamhari Jamhari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
  • PL PL Tobing Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM

DOI:

https://doi.org/10.32662/golrev.v5i2.2155

Keywords:

Hukum, Perjanjian, Pinjaman Online

Abstract

Pinjaman online salah satu bentuk financial technology (fintech) merupakan imbas  kemajuan teknologi. Layanan pinjaman online metode memberi pinjaman kepada peminjam (borrower) baik individu maupun entitas bisnis dan sebaliknya, peminjam dapat mengajukan pinjaman kepada pemberi pinjaman. Layanan pinjaman online menghubungkan pemberi pinjaman dengan peminjam secara online. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (POJK No. 77 Tahun 2016). POJK No. 77 Tahun 2016 dibentuk dengan tujuan untuk mendorong alternatif pembiayaan bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan lembaga jasa keuangan berbasis teknologi informasi.Penelitian ini mengangkat hubungan hukum pinjaman uang seorang nasabah konsumen dengan perusahaan pendanaan  bernama PT, PT.UangMe Fintek Indonesia yang dikenal dengan aplikasi UangMe, dimana hubungan hukum itu semuanya terjadi secara digital. Rumusan masalah pada artikel ini Bagaimana kepastian hukum pinjam meminjam uang secara online pada aplikasi Uangme ? serta Bagaimana perlindungan hukum bagi para pihak dalam perjanjian pinjam meminjam uang secara online pada aplikasi uangme ? Jenis penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif yaitu suatu penelitian yang dilakukan untuk menemukan suatu aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun dokrin-dokrin hukum  yang menjawab isu hukum yang sedang dihadapi dan memberikan pemecahan terhadap permasalahan tersebut. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa perlindungan hukum dalam pinjam meminjam secara online bersifat lemah dengan diabakanya peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.77/POJK/01/2016 tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi.

References

Buku

Ronny Hanitijo Soemitro, Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri (Jakarta,: Ghalia Indonesia, 1998)

Satjipto Raharjo, Ilmu Hukum ( Bandung PT. Citra Aditya Bakti, 2000).

Thomas Arifin, Berani Jadi Pengusaha Sukses Usaha Dan Raih Pinjaman (Jakarta PT. Gramedia Pustaka Utama, 2018).

Philipus M. Hadjon, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia (Surabaya:Bina Ilmu,1987).

Undang-undang republik indonesia nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia hal.7

Peter Mahmud Marzuki, Pengantar Ilmu Hukum( Jakarta: Kencana,2008 ).

Riduan Syahrani, Rangkuman Intisari Ilmu Hukum (Bandung: Citra Aditya, 2009).

Jurnal

Ardiansyah, A., & Harnaida, Sistem Informasi IT Asset Management Berbasis Web Menggunakan Framework Codeigniter Pada PT. Aeron Systems Indonesia (ASYST). JUST IT : Jurnal Sistem Informasi, Teknologi Informasi dan Komputer, di Jakarta 2018

Ardan Adhi Chandra, “Ada Lagi 388 Pinjol Ilegal, Ini Daftarnya,†accessed September 1, 2020, https://finance.detik.com/fintech/4939221/ada-lagi-388-pinjol-ilegal-inidaftarnya.

Nurmantari, N., & Martana, N. (2019). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DATA PRIBADI PEMINJAM DALAM LAYANAN APLIKASI PINJAMAN ONLINE. Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, 8(12), 1-14. Retrieved from https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/50656

Rodes Ober Adi Guna Pardosi,Yuliana Primawardani, desember 2020â€perlindungan hak pengguna layanan pinjaman online dalam perspektif hak asasi manusiaâ€,jurnal Ham,volume 11 No 3, ,hlm 2.

Triasih, D., Muryati, D. T., & Nuswanto, A. H. (2021). Perlindunga Hukum Bagi Konsumen dalam Perjanjian Pinjaman Online. Seminar Nasional Hukum Universitas Negeri Semarang, 7(2), 591-608. https://doi.org/10.15294/snhunnes.v7i2.732

Internet

Apikasi uangme.2020. disclaimer risiko. https://www.uangme.id/lender diakses pada 30 Maret 2022 Pukul 15; 10

Soerjono soekanto “Perlindungan Hukum: Pengertian Teori,contoh , dan cara memperolehnyaâ€, https :// www. Sudut hukum. com diakses pada 30 Maret 2022 Pukul 14:18

Supardi, “Dasar Hukum Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Infomrasiâ€, melalui https://www.hukumonline.com, diakses Sabtu, 12 Januari 2022 Pukul 09.00 Wib

Soerjono Soekanto “Perlindungan Hukum: Penertian Teori,contoh , dan cara memperolehnyaâ€, diakses pada 30 Maret 2022 Pukul 14:18

Downloads

Published

2022-10-31