PENYELESAIAN DISHARMONI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN MELALUI MEDIASI
DOI:
https://doi.org/10.32662/golrev.v3i2.983Keywords:
Disharmoni, Peraturan Perundang Undangan, Mediasi.Abstract
Disharmoni peraturan perundang-undangan pada hakikatnya tidak terlepas dari lembaga yang mempunyai wewenang untuk membentuk peraturan perundang-undangan. Karena ketidak sempurnaan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan mengakibatkan adanya hak-hak oleh suatu lembaga atau perorangan yang menjadi sengketa peraturan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk penyelesaian disharmoni peraturan perundang-undangan, implikasi mediasi dalam penyelesaian disharmoni peraturan perundang-undangan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang undangan. Bentuk penyelesaian disharmoni dilakukan dengan jalur non litigasi melalui jalur mediasi atas produk-produk hukum sebagaimana yang disebutkan pada pasal 2 Permenkumham Nomor 2 Tahun 2019 dan dampak implikasinya menekan jumlah peraturan perundang undangan yang mengalami konflik (ambivalensi) dan mengurangi jumlah permohonan uji materiil peraturan perundang-undangan yang diajukan ke lembaga Mahkamah AgungReferences
Buku
Black’s Law Dictionary First Edition 1891
Candra Irawan, 2009, Aspek Hukum Dan Mekanisme Penyelesaian Sengketa Di Luar Pengadilan, Mandar Maju, Bandung.
Fence M. Wantu, 2011, Idee Des Recht, Cetakan pertama, Pustaka Pelajar Yogyakarta.
Jimly Assyiddiqie, 2007, Pokok-Pokok Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Reformasi, PT.Bhuana Ilmu Populer, Jakarta.
John Rawls, 1973, A. Theori Of Justice (London, Oxford, New York: Oxford University Press.
Khotibul Umam, 2010, Penyelesaian Sengketa diluar Pengadilan, Penerbit
Pustaka Yustisia, Yogyakarta.
Ni’matul Huda, 2009, Hukum Pemerintahan Daerah, Nusa Media,Bandung.
Marwan Mas, 2011, Pengantar Ilmu Hukum, Cetakan kedua,: Ghalia Indonesia. Bogor.
Moh.Mahfud MD, 2009, Konstitusi Dan Hukum Dalam Kontoversi Isu, Penerbit: PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Moh. Mahfud MD, 2006, Politik Hukum Di Indonesia, Cetakan Ketiga,: Pustaka LP3ES Indonesia, Jakarta.
Mochtar Kusumaatmadja, 1976, Fungsi Dan Perkembangan Hukum Dalam Pembangunan Nasional, Cetakan Pertama, Bina Cipta, Jakarta.
Peter Mahmud Marzuki, 2013, Penelitian Hukum Edisi Revvisi, Kencana, Jakarta.
Soerdjono Soekanto dan Sri Mamuji, 2010, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Rajawali Pers.
Sudikno Mertokusumo, 2009, Penemuan Hukum Sebuah Pengantar, Cetakan Keenam Januari, Yogyakarta.
Sri Soemantri M, 1997, Hak Menguji Material Di Indonesia, Alumni, Bandung.
Stammler. 1994, Definition ofLaw, dalam Hari Chand, Modem Junsprudence, Intemational Law Book Services, Kuala Lumpur.
Theori Huijbers, 1992, Filsafat Hukum dalam Lintasan Sejarah, Kanisius, Yogyakarta.
The Liang Gie, 1982, Teori-Teori Keadilan: Sumbangan Bahan Untuk Pemahaman Pancasila, Cetakan Kedua, Supersukses, Yogyakarta
Jurnal
Dian Agung Wicaksonso, “Implikasi Re eksistensi Tap Mpr dalam hierarki Peraturan Perundang-Undangan Terhadap Jaminan Atas Kepastian Hukum yang adil di Indonesiaâ€, Jurnal Konstitusi, Volume 10, Nomor 1, Maret 2013.
Muten Nuna & Roy Marthen Moonti, Kebebasan Hak Sosial Politik Dan Partisipasi Warga Negara Dalam Sistem Demokrasi Di Indonesia, Jurnal Ius Constituendum, Volume 4 Nomor 2 Oktober 2019.
Tanto Lailam, Penataan Kelembagaan Pengujian Norma Hukum Di Indonesia Jurnal Konstitusi Volume 15, Nomor 1, Maret 2018.
Retno Saraswati, “Perkembangan Pengaturan Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesiaâ€, Media Hukum, Vol. IX No. 2, (April-Juni 2009).
Undang Undang
Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
PERMA RI. No. 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi
di Pengadilan.
Website
Bayu Dwi Anggono, Ada 62.000 Aturan, Indonesia Dianggap “Obesitas Regulasiâ€, Kompas.com, Jumat, 10 November 2017.
Dikutip dalam halaman http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/kegiatan-umum/3461-sidang-pemeriksaan-penyelesaian-sengketa-peraturan-perundang-undangan-puu-melalui-jalur-non litigasi-terkait-aturan-satuan-perhitungan-retribusi-imb-dalam-perda-kota-medan.html
http://referensi.elsam.or.id Mekanisme Jucial Review Dian Rositawati 29/9/2014. Diakses pada Hari Minggu 26 April 2020
http:// www.jombangkab.go.id/ index.php/web/ entry/ sinkronisasi-peraturan perundang-undangan-di-kabupaten-jombang-menghindariadanya-tumpah-tindih.html diakses pada tangal 27 September 2019.