KEWENANGAN INSTITUSI DALAM MEWUJUDKAN TRANSPARANSI PENGADAAN BARANG DAN JASA SECARA ELEKTRONIK
DOI:
https://doi.org/10.32662/golrev.v3i2.994Keywords:
Kewenangan, Transparansi, Barang Dan Jasa.Abstract
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa, Pemerintah memberikan peluang yang cukup luas kepada Pemerintah pusat maupun Pemerintah daerah untuk melaksanakan proses pengadaan yang sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan, hal tersebut bertujuan untuk terciptanya kepastian hukum dan memberikan perlindungan bagi setiap pelaku dalam pengadaan barang/jasa dari serangkaian tindakan sewenang-wenang dan penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pengadaan barang/jasa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengetahui kewenangan UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa) dalam pengadaan barang/jasa menurut Pearaturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan Untuk mengetahui Efektivitas Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik (e-procurement) Pada UKPBJ Kota Gorontalo. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Yuridis Empiris dengan menggunakan pendekatan Undang-Undang (Statute Approach). Hasil penelitian yaitu kewenangan Pemerintah Kota Gorontalo membentuk Bagian Pengadaan Barang dan Jasa yang merupakan institusi pelaksana Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) yang sesuai dengan regulasi dan efektivitas pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-Procurement) Pada UKPBJ Kota Gorontalo itu belum efektif.
References
Buku
Aga Yurista Pambayun, Tesis Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Dalam Pengadan Barang Dan Jasa Di Pemerintah Kabupaten Sleman, Universitas Islam Indonesia, 2016
Amiruddin. 2010.Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa, Yogyakarta:Genta Publishing
Dayva Constantia Viola, Skripsi; Analisis Pelanggaran Terhadap Mekanisme Daftar Hitam Oleh Pengada Barang Dan Jasa Pemerintah Di Kota Bandung, Universitas Katolik Parahyangan,2019,
Firli Satriawan, Tesis;Implementasi Sistem Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik(SPSE) Dalam Mewujudkan Transparansi, Program Pascasarjana Universitas Lampung 2018.
Homsiah Basrie, Tesis;Analisis Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara elektronik(E-Procurement) Pada Pemerintah Kota Bengkulu, Program Pascasarjana Universitas Bengkulu, 2017.
Jamila Lestyowati, 2018, Analisis Permasalahan E-Purchasing Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Satuan Kerja, Balai Diklat Keuangan Yogyakarta.
Marzuki Peter Mahmud, 2006, Penelitian Hukum,Kencana Prenada Media Group. Jakarta.
Salim H.S., Hukum Kontrak: Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak (Jakarta: Sinar Grafika, 2006
Susan Andriyani, Tesis: Analisis Efektivitas Hukum Dalam Penerapan Pengadaan Barang Dan Jasa Secara Elektronik (E-Procurement) Serta Peranan Lembaga Pengawas Terhadap Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah, Program Pascasarjana Universitas Indonesia 2012.
Simanjuntak,2009, Pokok-Pokok Hukum Perdata Indonesia, Jakarta, Djambatan.
Soerjono Soekanto, 2007, Pengantar Penelitian Hukum, Universitas Indonesia, Jakarta.
Sutedi, Adrian,2008, Aspek Hukum Pengadaan Baran dan Jasa dan Berbagai Permasalahannya, Jakarta : Sinar Grafika,
Jurnal
Amiruddin, Analisis Pola Pemberantasan Korupsi Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Jurnal Kriminologi Indonesia Vol. 8 No.1 Mei 2012.
Ashari Abd. Asis Betham, Dkk, Analisis Yuridis Prosedur Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Serta Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku Pengadaan Barang/Jasa, Jurnal Yustisiabel
Volume 3 Nomor 2, 2019,
Grasia Kurniati, Akibat Hukum Pelanggaran Prosedur Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Dan Perlindungan Hukum Terhadap Organisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Jurnal Hukum POSITIUM Vol.1,No.2,Juni 2017
Ita Susanti, Analisis Yuridis Terhadap Aspek Hukum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Beserta Akibat Hukumnya, Sigma-Mu Vol. 10 No. 2, 2018
Musa Darwin Pane, Aspek Hukum Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Suatu Tinjauan Yuridis Peraturan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Jurnal Media Hukum Vol 24, No 2 (2017).
Yanuar Siswo Nugroho & Zulkifli, Akuntabilitas Publik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik (e-procurement) di Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, jurnal riset manajemen, vol. 6 no. 2 (juni 2019)
Undang Undang
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Peraturan LKPP Nomor 14 Tahun 2018
Permendagri Nomor 112 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaanbarang/Jasa
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA
Website
https://id.wikipedia.org/wiki/Lembaga_Kebijakan_Pengadaan_Barang/Jasa_Pemerintah,diakses tanggal 05/12/2019
https://eproc.lkpp.go.id/content/tentang diakses tanggal 06/12/2019
http://www.bppk.kemenkeu.go.id/publikasi/artikel/147-artikel-anggaran-dan-perbendaharaan/19693-artikel-prinsip-prinsip-pengadaan-barang-jasa-apakah-harus-dipedomani (diakses pada tanggal 7 Maret 2020)