POTENSI DAN SALURAN PEMASARAN GETAH PINUS DI KABUPATEN BONE, SULAWESI SELATAN
DOI:
https://doi.org/10.32662/gjfr.v3i2.1182Keywords:
pine sap, marketing flow, potency of pineAbstract
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis potensi sebaran getah pinus di kabupaten Bone. Selain produktivitas dan aliran pemasaran yang dapat dilakukan juga menjadi focus penelitian ini. Metode yang digunakan menggunakan metode sosial data kuesioner dengan melibatkan responden. Hasil penelitian menunjukkan terdapatnya luasan izin pemungutan getah pinus seluas 7980 ha dengan produktivitas sebesar 2977 ha. Kerjasama yang dilakukan dengan memanfaatkan mitra pengumpul getah pinus, aliran pemasaran dapat menjangkau pasar internasional. Saat ini hasil getah pinus disebar pada pasar local, pasar nasional dan pasar internasional.
Kata kunci: getah pinus, aliran pemasaran, potensi pinus
ABSTRACT
This study aims to analyze the potential distribution of pine sap in Bone district. In addition to productivity and marketing flows that can be done are also the focus of this research. The method used is a social data questionnaire method involving respondents. The results showed that there was a pine sap harvesting permit area of 7980 ha with a productivity of 2977 ha. The cooperation is carried out by utilizing pine sap collection partners, the marketing flow can reach the international market. Currently the pine sap is distributed to local markets, national markets and international markets.Keywords: pine sap, marketing flow, potency of pine
References
Adhi, Y. A, 2008. Pengaruh Jumlah Sadapan Terhadap Produksi Getah Pinus (Pinus Merkusii) Dengan Metode Koakan di Hutan Pendidikan Gunung Walat Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Institut Pertanian Bogor.
Mody, L. 2017. Studi penyadapan getah pinus cara bor dengan stimulas H¬2SO4. Jurnal penelitian hasil hutan Vol. 35 No. 3. ISSN: 0216-4329.
Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.19/Menhut-II/2009 Strategi Pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu Nasional. 19 Maret 2009. Berita Negara Republik Indoesia Tahun 2009 Nomor 49. Jakarta.
Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.21/Menhut-II/2009 Kriteria dan Indikator Penetapan Jenis Hasil Hutan Bukan Kayu Unggulan. 19 Maret 2009. Berita Negara Republik Indoesia Tahun 2009 Nomor 51. Jakarta.
Riwayati. 2005. Pengaruh Jumlah Adsorben Karbon Aktif dan Waktu Proses Bleaching Pada Pengolahan Gondorukem. Momentum Vol.1 No.2: 9-14.
Santoso, G. 2010. Peningkatan mutu dan produktivitas penyadapan getah Pinus. FGD peningkatan mutu getah. Puslitbang Perum Perhutani.
Sihombing, J. A. 2011. Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Oleh Masyarakat Desa Sekitar HUtan di IUPHHK-HA PT. Ratah Timber Samarinda Kalimantan Timur. Departemen Manajemen Hutan. Fakultas Kehutanan IPB. Bogor.
Sukadaryati dan Dulsalam. 2013. Teknik Penyadapan Pinus Untuk Peningkatan Produksi Melalui Stimulan Hayati. Jurnal Penelitian Hasil Hutan Vol.31. No.3: 221-227.
Suharisno. 2009. Grand Strategi Pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu Nasional. Prosiding Workshop Pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu: Bab I. Pekan Raya Hutan dan Masyarakat. Yogyakarta.
Surbakti, A. R. E., Ridwan, B. dan Muhdi. 2013. Penggunaan Asam Sulfat (H2SO4) Sebagai Stimulansia Dalam Meningkatkan Produktivitas Getah Pinus (Pinus merkusii Jungh et de Vriese) Dengan Metode Riil. Universitas Sumatera Utara.



