Penyuluhan Perpajakan dan Pendampingan Pembuatan Kartu NPWP Pada Masyarakat Di Kecamatan Sumalata Timur
DOI:
https://doi.org/10.32662/insancita.v2i1.885Abstract
Tujuan dilaksanakannya kegiatan pengabdian pada masyarakat ini adalah untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat di Kecamatan Sumalata Timur tentang perpajakan serta membrikan kesadaran akan pentingnya wajib pajak, terlebih bagi masyarakat yang memiliki usaha kecil. Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013 adalah memberikan pemahaman tentang proses pencatatan keuangan, menghitung besarnya pajak serta pelaporan pajak. Khayalak sasaran pengabdian ini adalah masyarakt di Kecamatan Sumalata Timur, terlebih para pelaku usaha kecil. Persiapan pengabdian ini dilakukan dalam beberapa tahapan, yaitu tahap persiapan, dimana kami melakukan survey terhadap masyarakat di Kecamatan Sumalata Timur yang sekiranya diundang dalam penyuluhan terkait perpajakan. Selanjutnya, tahap pelaksanaan, yaitu dilakukan dengan memberikan penyuluhan yang bekerjasama dengan Kantor KP2KP Limboto. Kemudian, terakhir adalah tahap pembutan kartu NPWP oleh pihak kantor KP2KP. Hasil kegiatan penyuluhan menunjukan tingkat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pemahaman terhadap perpajakan, adanya respons positif tersebut dilihat dari antusiasme para peserta pelatihan mengikuti kegiatan pengabdian, sebagian besar (85%) peserta telah memahami tentang perpajakan, arti pentingnya pajak, pembuatan NPWP, dan terlebih dapat memahami PP No. 46 Tahun 2013.
Â
Kata Kunci: Penyuluhan Pajak, Wajib Pajak, Seminar PerpajakanReferences
Erly Suandy. 2010. Perpajakan. Jakarta: Salemba Empat.
Primandita Fitriandi. 2008.Kompilasi Undang-Undang Perpajakan
Tcrlengkap. Jakarta: Salemba Empat.
www. Pajak.go.id
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with Insan Cita – Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat agree to the following terms: Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License


