PLAGIARISM
INSAN CITA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat berkomitmen penuh untuk menjaga integritas akademik, orisinalitas, dan kualitas ilmiah dari setiap artikel yang diterbitkan. Redaksi menerapkan kebijakan toleransi nol (zero-tolerance policy) terhadap segala bentuk plagiarisme, fabrikasi data, falsifikasi, maupun publikasi duplikat.
Setiap naskah yang dikirimkan ke jurnal ini wajib melalui pemeriksaan kesamaan teks (similarity check) secara ketat sebelum dapat dilanjutkan ke tahap peninjauan sejawat (peer review).
1. Proses Penapisan Plagiarisme (Plagiarism Screening Process)
-
Perangkat Lunak Pengujian: Redaksi menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme standar internasional, yaitu Turnitin, untuk memeriksa indeks kemiripan teks pada setiap naskah yang masuk.
-
Batas Toleransi Maksimal: Batas maksimal indeks kemiripan (similarity index) yang ditoleransi oleh jurnal ini adalah 20% (atau menyesuaikan dengan kebijakan redaksi Anda). Jika hasil pemindaian menunjukkan angka di atas batas tersebut, naskah akan otomatis ditangguhkan.
-
Kriteria Kecualian: Pemeriksaan kemiripan ini mengecualikan daftar pustaka (bibliography) dan frasa hukum/istilah baku yang tidak dapat diubah susunan katanya (exclude quotes and matches < 1%).
2. Bentuk Pelanggaran yang Dilarang (Types of Plagiarism Checked)
Jurnal ini menyaring beberapa bentuk pelanggaran integritas karya ilmiah, termasuk namun tidak terbatas pada:
-
Plagiarisme Langsung (Direct Plagiarism): Menyalin kata demi kata dari karya orang lain secara utuh tanpa mencantumkan sumber dan tanpa menggunakan tanda kutip.
-
Plagiarisme Parafrase (Paraphrasing Plagiarism): Mengubah beberapa kata atau menyusun ulang kalimat dari ide orang lain tanpa memberikan atribusi atau sitasi yang benar.
-
Plagiarisme Diri Sendiri (Self-Plagiarism / Auto-Plagiarism): Mengirimkan artikel atau sebagian besar teks yang sudah pernah diterbitkan di jurnal/prosiding lain sebelumnya tanpa adanya sitasi atau modifikasi substansial yang sah.
-
Karya Duplikat (Redundant/Concurrent Submission): Mengirimkan naskah yang sama secara bersamaan ke lebih dari satu jurnal ilmiah.
3. Tindakan dan Sanksi Pelanggaran (Sanctions and Actions)
Jika sebuah naskah terdeteksi memiliki tingkat kemiripan yang tinggi atau terbukti mengandung unsur plagiarisme, dewan redaksi akan mengambil tindakan tegas berdasarkan tingkat pelanggarannya:
-
Tahap Pra-Review (Sebelum Diterbitkan):
-
Revisi Ringan (Kemiripan 21% – 30%): Naskah akan dikembalikan kepada Penulis. Penulis diwajibkan untuk menulis ulang (parafrase) bagian-bagian yang terindikasi plagiat dan mengirimkan kembali naskah perbaikan dalam tenggat waktu tertentu.
-
Penolakan Langsung (Kemiripan > 30% atau Plagiat Terbuka): Naskah akan langsung ditolak (Rejected) secara sepihak oleh Editor, dan Penulis akan diberikan surat pemberitahuan resmi.
-
-
Tahap Pasca-Publikasi (Setelah Diterbitkan):
-
Jika tindakan plagiarisme baru diketahui atau dilaporkan oleh pihak ketiga setelah artikel diterbitkan secara resmi, dewan redaksi akan melakukan investigasi mendalam sesuai dengan panduan COPE (Committee on Publication Ethics).
-
Jika terbukti bersalah, redaksi akan melakukan penarikan penuh terhadap artikel tersebut (Retraction Statement), menghapus file PDF dari sistem, dan menerbitkan pengumuman formal terkait penarikan naskah di situs jurnal.
-
Penulis yang bersangkutan dapat dimasukkan ke dalam daftar hitam (Blacklist) jurnal, sehingga tidak diperbolehkan mengirimkan naskah ke INSAN CITA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat selama jangka waktu tertentu (misalnya 1–3 tahun).
-


