KAJIAN REVITALISASI DAN PEMBANGUNAN PASAR TUMBIHE TERHADAP PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP

Authors

  • Muhammad Ramdhan Olii Universitas Gorontalo
  • Ririn Pakaya Universitas Gorontalo
  • Aleks Olii Universitas Gorontalo
  • Muh. Yasin Umsini Putra Olii Universitas Gorontalo

DOI:

https://doi.org/10.32662/insancita.v3i2.1456

Abstract

ABSTRAK

Revitalisasi dan pembangunan Pasar Tumbihe akan dilaksanakan pada Tahun 2020 dan tertunda hingga tahun 2021 akibat dari bencana wabah COVID 19. Oleh karena itu, sebelum melaksanakan revitalisasi diperlukan kajian Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) sebagai salah satu syarat pembangunan suatu proyek. Kajian ini merupakan kajian mengenai identifikasi dampak dampak dari suatu rencana usaha dan/atau kegiatan yang tidak wajib dilengkapi dengan AMDAL disusun berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 Tentang Pedoman Penyusunan dan Penilaian Serta Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Dalam Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL). Hasil yang diperoleh berupa upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang wajib dilaksanakan pada tahap pra kontruksi, tahap kontruksi dan tahan pasca konstruksi oleh pemrakarsa terhadap dampak-dampak yang kemungkinan dan akan terjadi disebabkan oleh revitalisasi dan pembangunan pasar. Rencana selanjutnya adalah melakukan evaluasi terkait upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang telah atau belum dilakukan terhadap dampak yang terjadi di Pasar Tumbihe.

 

Kata kunci: UKL, UPL, Pasar Tumbihe

 

References

BPS. (2020). Kabupaten Bone Bolango Dalam Angka 2020.

Cahyani, S. D., & Aji, R. S. (2018). Strategi Pembangunan Berwawasan Lingkungan Kawasan Permukiman Segi Empat Emas Tunjungan Surabaya. Mintakat: Jurnal Arsitektur, 18(2), 115–128. https://doi.org/10.26905/mintakat.v18i2.1692

Firdaus, H. S., Taufik, M., & Utama, W. (2013). Analisis Rona Awal Lingkungan Dari Pengolahan Citra Landsat 7 Etm+ (Studi Kasus :Daerah Eksplorasi Geothermal Kecamatan Sempol, Bondowoso). Geoid, 9(1), 58. https://doi.org/10.12962/j24423998.v9i1.745

Goesty, P. A., Samekto, A., & Sasongko, D. (2012). Analisis Penaatan Pemrakarsa Kegiatan Bidang Kesehatan di Kota Magelang Terhadap Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup. Jurnal Ilmu Lingkungan, 10(2), 89–94.

Hunter, H. M., Made, S. M., & Dharma, S. I. G. B. (2017). Efektivitas Penerapan Amdal Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Pada Pembangkit Listrik Di Bali – Studi Kasus Pltd/G Pesanggaran. ECOTROPHIC, 11(1), 62–69. https://doi.org/10.24843/ejes.2017.v11.i01.p10

Sangaji, R. (2016). Analisis Dampak Pertumbuhan Pasar Moderen terhadap Eksistensi Pasar Tradisional di Kabupaten Bekasi. Optimal, 10(2), 153–166.

Sari, T. F. P., Makmur, M., & Rozikin, M. (2014). Efektivitas Implementasi UKL-UPL dalam Mengurangi Kerusakan Lingkungan (Studi pada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Malang dan Masyarakat Sekitar PT Tri Surya Plastik Kecamatan Lawang). Jurnal Administrasi Publik, 2(1), 161–168.

Subadyo, A. T. (2018). Pengelolaan Dampak Pembangunan Rumah Potong Hewan Ruminansia Di Kota Batu. Jurnal Pengabdian Masyarakat Universitas Merdeka Malang, 2(2), 15–20. https://doi.org/10.26905/abdimas.v2i2.1812

Tias, N. P. (2009). Efektivitas Pelaksanaan AMDAL dan UKL UPL dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Kudus. Universitas Diponegoro.

Yasa, I. M. T., Santiana, I. M. A., Wibawa, I. M. S., & Suasira, I. W. (2018). Pembangunan Bendungan Titab Kabupaten Buleleng. Seminar Nasional Sains Dan Teknologi 2018, 1–6.

Published

2021-10-06